Komplotan Pencuri Aki Menara BTS Dibekuk, Pelaku Mantan Mekanik Tower
Petugas kepolisian Polresta Bandar Lampung menangkap tiga tersangka pelaku pencurian spesialis aki menara Base Transceiver Station (BTS), yaitu M Rizal (29), Deden (27), dan Sopian (22).
Petugas kepolisian Polresta Bandar Lampung menangkap tiga tersangka pelaku pencurian spesialis aki menara Base Transceiver Station (BTS), yaitu M Rizal (29), Deden (27), dan Sopian (22).
"Satu tersangka lagi atas nama Aska yang masih kami buru," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco di Bandar Lampung, Senin (18/2) seperti dikutip Antara.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Geguduh sangat digemari di Lampung? Di Lampung, geguduh menjadi salah satu kudapan favorit masyarakat setempat. Hidangan ini sangat cocok untuk teman minum kopi dan disajikan ketika acara-acara tertentu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
Wirdo menjelaskan, keempat tersangka tersebut melakukan aksinya dengan cara berkeliling untuk mencari sasarannya sambil membawa alat pemotong.
"Setelah menemukan lokasinya, salah satu tersangka membuka tutup panel dengan menggunakan kunci yang sudah disiapkan. Pelaku yang bertugas membuka tutup panel merupakan mantan mekanik tower pada perusahaan provider," kata dia.
Para pelaku tersebut beraksi pada siang hari dengan tujuan untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Agar tidak mencurigakan, mereka hanya mengambil satu aki pada masing-masing tower agar tidak mengganggu sinyal pemancar tersebut.
"Mereka menjalankan aksinya di lokasi yang tidak dijaga. Dalam aksinya, mereka berhasil mengambil sebanyak 20 aki," kata dia.
Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, usai mendapatkan aki kemudian mereka menjualnya di pengepul barang rongsokan dengan harga Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu per kilogram (kg).
"Dalam satu aki beratnya mencapai 40 kg sampai 68 kg. Kami membawa akinya menggunakan mobil Aksa dan uangnya kami bagi," kata M Rizal.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman pidana paling lama selama tujuh tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Pecatan Polisi Dibekuk Usai Gelapkan Mobil Rental
Masih 14 Tahun, ABG di Kukar Sudah Bolak Balik Masuk Penjara
Ketahuan Ngutil di Toko, Bule Jerman Diteriaki 'Maling' oleh Pegawai
Komplotan Maling Motor Ini Incar Kendaraan di Masjid dan Musala
Polisi Buru Aktor Intelektual Pencuri Barang Bukti Pengaturan Skor di Kantor PSSI
Tepergok Polisi Saat Pecah Kaca Mobil, Pencuri di Bandung Tewas Didor