Komplotan pencuri spesialis 'mutilasi' bus diringkus polisi
Komplotan pencuri menggandakan kunci. Bus dicuri lalu dibawa ke daerah Tangerang, Banten. Di sana, para tersangka memotong-motong bus untuk diambil spare part lalu dijual ke penadah. Mesin dijual Rp 25 juta, kemudian bodi Rp 125 juta.
Jajaran Reskrim Polsek Medansatria, Kota Bekasi, meringkus pencuri spesialis bus pariwisata di wilayah setempat. Tersangka, antara lain SU (21), AO (32), T (41), C (47), S (59), BH (40), dan SF (33). Komplotan ini mencuri lalu "memutilasi" hasil curiannya dan dijual kembali.
Kapolsek Medansatria, Kompol Sukadi mengatakan, tersangka mengaku baru sekali melaksanakan aksinya. Yakni mencuri bus milik Hidayat yang diparkir di Jalan Mawar VI RT 03 RW 09, Kalibaru, Medansatria, pada bulan lalu.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan Curug Parigi di Bekasi mulai sepi pengunjung? Sudah satu bulan terakhir Curug Parigi di Desa Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepi pengunjung.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
"Modusnya, yakni menggandakan kunci bus, karena pelaku dan korban sudah saling kenal," kata Sukadi, Jumat (10/2).
Bus itu kemudian dibawa ke daerah Tangerang, Banten. Di sana, para tersangka memotong-motong bus untuk diambil spare part lalu dijual ke penadah.
"Dijual ke berbagai tempat, bahkan sampai ke Jawa Tengah. Seperti mesin dijual Rp 25 juta, kemudian bodi Rp 125 juta," kata Sukadi.
Kasus itu terungkap setelah korbannya, Hidayat, menemukan bodi bus yang berada di sebuah pangkalan bus di daerah Kranji, Bekasi Barat. Korban kemudian melapor ke polisi.
Polisi lalu melakukan penyelidikan, pemilik bodi bus mengaku membeli seharga Rp 150 juta dari tersangka, tapi baru dibayar sebesar Rp 80 juta. Karena itu, polisi memancing tersangka SU. Alhasil, para tersangka mengakui perbuatannya.
"Tersangka ditangkap di berbagai tempat di daerah Jakarta tanpa memberikan perlawanan," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Medansatria. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya hukuman penjara selama lima tahun lebih.
(mdk/noe)