Kompolnas: Kalau mau salah-salahan ya kami salahin presiden
Kompolnas belum diminta menyodorkan nama baru untuk menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.
Anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengaku kaget saat KPK menetapkan calon Kapolri usulannya, Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurut Adrianus, usulan calon Kapolri kepada Presiden Jokowi dipikir berjalan mulus, namun kenyataannya justru sebaliknya.
"Kaget. Kami manusia juga, harapannya sudah bisa ikut pelantikan, happy-happy ternyata gini," ujarnya di Istana Kepresidenan. Jakarta, Kamis (29/1) malam.
Adrianus dan teman-teman di Kompolnas merasa tidak sepenuhnya salah. Sebab, saat itu Presiden Jokowi meminta cepat pencalonan Kapolri padahal seharusnya baru disiapkan pada bulan Februari.
"Ya ini kalau mau nyalah-nyalahin ya kami nyalahin presiden tapi kan enggak mungkin nyalahin presiden. Kami bilang ke Pak menteri, kami baru siap Februari Pak, Pak Presidennya bilang tanggal 8, mana boleh kami nyalahin presiden orang kami pembantu kok," ujarnya.
Lantas Adrianus dan teman-teman di Kompolnas mengaku galau secara psikologis atas desakan tersebut. Di satu sisi, saat BG menjadi tersangka, Presiden menyeret-nyeret alasan bahwa hal itu usulan dari Kompolnas.
"Kami dalam situasi yang galau secara psikologis, dulu dalam zaman SBY, generasi sebelum saya, Adnan Pandu ini, jangankan ketemu presiden, ketemu menteri saja enggak, ditoleh pun tidak. Tapi ketika saya ditersangkakan, Pak Joko bilang silakan lho, kayak ga merasa dia ketua. Zaman Jokowi ini kami merasa diorangkan betul. Kami juga ingin berbuat yang terbaik tapi haduh," ujarnya.
Baca juga:
Ini alasan Komjen Budi Gunawan tak akan penuhi panggilan KPK
Dua Toyota Innova tinggalkan rumah Mega, diduga berisi Jokowi
Ini masukan Kompolnas ke Jokowi soal nasib Komjen Budi
'Presiden tak harus melantik calon Kapolri setelah disetujui DPR'
Komjen Budi ogah diperiksa KPK sebelum praperadilan selesai
Di tengah isu pelantikan Kapolri, Puan & Eriko ke rumah Mega
Malam ini, Jokowi mendadak panggil Wakapolri dan Kabareskrim
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023