Kompolnas minta penyidik siap hadapi praperadilan kasus Mirna
Kompolnas merasa polisi belum bisa memastikan bahwa Jessica yang menabur racun sianida dalam kopi Mirna.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyidik Polda Metro Jaya siap menghadapi praperadilan dalam kasus pembunuhan Mirna. Mereka melihat polisi masih kesulitan mengungkap bagaimana tersangka, Jessica, menabur racun sianida.
Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, penyidik sejauh ini masih berkesimpulan kuat Jessica sebagai tersangka. Kondisi ini membuat pihaknya akan memberikan masukan kepada polisi supaya siap menghadapi gugatan praperadilan.
"Kalau polisi sudah yakin kami juga berikan masukan pada penyidik agar siap bila ada gugatan praperadilan," kata Edi di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1).
Edi mengatakan, saat menemui penyidik dia sempat melihat bukti rekaman CCTV Jessica Kumala Wongso di kafe kopi Oliver Grand Indonesia. Dalam rekaman tersebut, terlihat bagaimana gerak-gerik Jessica dari awal sampai tewasnya Wayan Mirna Salihin.
"(Saya lihat) bagaimana dia 45 menit di kafe. Bagaimana dia menyediakan kopi untuk korban. Bagaimana dia wajahnya memandang ke sana kemari. Ada yang dilihat atau mengamati lokasi. Setelah korban datang, dua menit korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal," ungkapnya.
Kendati demikian, Edi mengatakan, polisi belum bisa memastikan bahwa dia yang menabur racun sianida dalam kopi Mirna. "Saya kira di sini masih sulit. Apalagi polisi bukan hanya mengejar pengakuan tapi juga petunjuk," ujarnya.