Kompolnas Nilai Penganiayaan Pimpinan Polri ke Anak Buah Warisan Orde Baru
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Kendati demikian, tindakan itu semestinya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota.
Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menyayangkan adanya tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP SA terhadap Brigadir SL, pada 21 Oktober 2021 lalu. Atas kejadian itu, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
"Sangat disayangkan ada tindak kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan kepada anggotanya. Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (26/10).
-
Apa tugas utama Kompolnas? Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara. Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
-
Apa yang dilakukan Kompolnas terkait kasus Vina? Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah," kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Selain itu, Yusuf juga mengatakan Kompolnas akan melihat penanganan perkara pembunuhan ini. Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. "Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya," ucapnya.
-
Kenapa Kompolnas turun tangan dalam kasus Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Kendati demikian, tindakan itu semestinya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi," ungkapnya.
Menurutnya, apabila seorang anggota melakukan sebuah kesalahan. Maka masih ada cara lainnya untuk melakukan peneguran terhadap anggotanya itu.
"Jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik," jelasnya.
Selain itu, ia tidak bisa memastikan terkait sanksi apa yang tepat diberikan kepada AKBP SA atas insiden tersebut.
"Tergantung hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Kaltara. Kan diperiksa dulu semua fakta-faktanya," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotanya, Brigadir Sony Limbong. Dia juga memutasi bintara itu dari polres ke polsek.
Peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021 sekitar pukul 12.32 Wita. Waktu tersebut tertera pada video yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengaku belum mengetahui pasti alasan AKBP SA melakukan tindakan itu. Dia belum bisa mengonfirmasi informasi yang beredar terkait kejadian itu.
"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/10).
Baca juga:
VIDEO: Kapolda Batalkan TR Kapolres Nunukan Mutasi Anggota yang Dihajarnya
Polda Tunjuk Plt Pengganti Kapolres Nunukan yang Dinonaktifkan Akibat Hajar Anak Buah
VIDEO: Langkah Tegas Kapolda Kaltara, Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah Dinon-aktifkan
Sebarkan Video Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL akan Diperiksa Propam
Aniaya Anak Buah di Depan Orang Banyak, Begini Nasib Kapolres Nunukan Kini