Kondisi jiwa pelaku labil, kasus kakak bunuh adik di Ciledug mandek
Polisi belum bisa memastikan kapan pelaku bisa dinyatakan sehat jiwa dan raga.
Kasus pembunuhan sadis disangka dilakukan R terhadap adik kandungnya, PMS, di Ciledug, Kota Tangerang, urung disidangkan. Padahal, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang siap menunggu penyerahan tersangka supaya bisa diajukan ke meja hijau.
Hambatan itu terjadi lantaran pelaku divonis mengalami gangguan jiwa.
"Semua kasus yang berkasnya sudah lengkap harus segera disidangkan. Termasuk dalam hal ini kasus R," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Senin (31/8).
Ditanya soal kondisi pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa, Andri mengaku hal itu harus diputuskan oleh hakim.
"Terlepas kondisi tersebut, proses persidangan harus tetap berjalan. Jika ada pertimbangan lain, maka hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang akan memutuskan di dalam persidangan tersebut," ujar Andri.
Andri menyatakan, kondisi R dapat menyebabkan orang lain terancam, seperti terjadi pada adik kandungnya.
Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, R saat ini diizinkan dirawat oleh orangtuanya. Sebelumnya, R sempat mendekam di tahanan Lembaga Kursus Pembinaan Anak Tangerang karena disangka membunuh adiknya. R akan segera diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tangerang jika kondisinya sudah stabil.
"Tersangka akan diserahkan ke jaksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kalau masih ada gangguan (jiwa), kondisinya dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Sutarmo.
Hanya saja Sutarmo tidak bisa memastikan kapan R bisa dinyatakan siap dan sehat, supaya segera menjalani persidangan.
Kasus R berawal dari ditemukannya PMS yang bersimbah darah dan tewas dengan luka sayatan pisau di rumahnya sendiri, Minggu (7/6) lalu. Sesaat setelah kejadian, R meminta tolong kepada warga sekitar dan mengaku telah dilukai oleh sang pembunuh adiknya, yang dia sebut saat itu sebagai orang yang tidak dikenal dan tiba-tiba masuk ke rumahnya. Saat itu sebuah pisau juga menancap di leher R.
Belakangan diketahui, R diduga adalah pelaku pembunuh adiknya. Keterangan R yang berubah-ubah saat diperiksa polisi membuat penyelidikan sempat sulit dilakukan. R juga pernah mengaku dibisiki jin supaya membunuh adiknya.