Kondisi Membaik, Balita Positif Sabu di Samarinda Dipindah ke Rumah Aman
Kondisi balita laki-laki 3 tahun positif narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur, semakin membaik. Dia bersama ibunya kini berada di rumah aman, dengan tetap dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
Kondisi balita laki-laki 3 tahun positif narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur, semakin membaik. Dia bersama ibunya kini berada di rumah aman, dengan tetap dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
Balita itu meninggalkan Balai Rehabilitasi BNN RI Tanah Merah di Samarinda pada hari Rabu (21/6) sore, setelah menjalani perawatan dan pemulihan selama 10 hari. Meski demikian, balita itu tetap dalam pengawasan BNN.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Plataran Indonesia memperkenalkan 3 unit barunya? Dalam agenda Media Luncheon yang digelar pada Kamis (13/6) di Plataran Dharmawansa Jakarta Selatan, Plataran Indonesia perkenalkan 3 unit baru yang akan diluncurkan pada tahun ini.
Kasus itu terus bergulir di kepolisian. Penyidik telah menetapkan wanita berinisial TR (50) sebagai tersangka pemberi air mineral mengandung sabu kepada balita itu. Hari ini, didampingi kuasa hukum Dyah Lestari, ibu korban kembali dimintai keterangan tambahan penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Samarinda.
Tim pegiat TRC-PPA yang memberikan pendampingan sejak awal kasus itu memutuskan untuk menempatkan ibu dan balitanya di rumah aman di Samarinda.
"Selain untuk memudahkan pengawasan, juga untuk memudahkan penyidikan kepolisian. Karena kasus ini masih dalam proses di kepolisian, dan ibu korban baru selesai memberikan keterangan tambahan ke penyidik," kata Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur Rina Zainun ditemui merdeka.com di Polresta Samarinda, Kamis (22/6).
Sudirman dari Biro Hukum TRC-PPA Kalimantan Timur menambahkan, pendampingan ibu dan balita itu diberikan, karena kasusnya tidak biasa.
"Jadi kami sepakati bersama tim, mencoba yang terbaik untuk ibu dan korban dan demi keselamatan. Untuk itu kami tempatkan ibu dan korban di rumah aman, karena keselamatan itu jauh lebih penting," kata Sudirman.
"Kami pastikan akan tetap fokus karena ini persoalan perlindungan anak, terlepas munculnya beragam persepsi masyarakat. Itu hak setiap orang," tegas Sudirman.
Sebelumnya diberitakan, balita laki-laki 3 tahun yang tinggal di Tanah Merah, Samarinda, diduga dicekoki narkoba jenis sabu-sabu dalam air mineral saat bermain di rumah tetangganya, Selasa (6/6) sore. Malam harinya balita itu tidak kunjung bisa tidur dan makan, serta menjadi hiperaktif.
Hasil pendampingan TRC-PPA pada Rabu (7/6) malam di RS Atma Husada Mahakam Samarinda, tes urine balita itu positif methamfetamine yang terkandung dalam sabu. Gerak cepat Polresta Samarinda menangkap wanita berinisial TR (50) sebagai tersangka karena memberikan air mineral dalam botol yang digunakan sebagai bong sabu, setelah nyabu pada Senin (5/6) malam.