Kondisi Terkini Kesehatan Lukas Enembe usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Papua
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Lukas Enembe mengidap beberapa jenis penyakit. Di antaranya stroke, diabet, tensi, jantung dan sedikit komplikasi pada ginjal.
Dokter pribadi Gubernur Lukas Enembe, Dokter Anton Mote membeberkan kondisi kesehatan pasien yang sudah ditanganinya kurang lebih 10 tahun. Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi infrastruktur di Papua oleh KPK.
Dokter Mote menyebut Lukas Enembe mengalami bengkak di bagian kaki. Itu artinya mengindikasi ada gangguan medis pada pasiennya tersebut.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Lukas Enembe mengidap beberapa jenis penyakit. Di antaranya stroke, diabet, tensi, jantung dan sedikit komplikasi pada ginjal.
"Jadi gejala-gejala penyakit yang seharusnya tidak muncul tapi kemarin muncul lagi, seperti bengkak pada bagian kaki. Nah pembengkakan ini adalah rangkaian reaksi dari beberapa penyakit yang sudah saya sebut tadi. Sehingga seharusnya beliau mendapatkan pelayanan medis yang tepat," kata Dokter Anton Mote kepada wartawan, Rabu (14/9).
Lukas Enembe selama ini rutin melakukan kontrol kesehatan di salah satu rumah sakit di Singapura dan Manila, Filipina. Begitu juga dengan obat-obatan yang diberikan para dokter, Gubernur Enembe rutin mengonsumsinya.
Sebagai dokter pribadi, Dokter Anton hanya melengkapi pemeriksaan kesehatan yang sudah dilakukan dokter di Singapura dan Manila.
"Jadi kami hanya menindaklanjuti apa yang sudah ditangani para dokter di Singapura dan Manila. Kan pengecekan kesehatan yang seharusnya dilakukan Pak Gubernur itu di sana (Singapura dan Manila) tapi batal karena adanya surat pencekalan dari Ditjen Imigrasi," katanya.
Dokter Anton menyayangkan pencekalan terhadap Lukas Enembe. Padahal, Enembe sudah mengantongi izin berobat dari Kemendagri untuk bertolak ke Singapura dan Manila pada 12 September 2022 lalu.
"Jadi ya pengobatannya harus pending karena tidak bisa berangkat," ucapnya.
Tim dokter masih berkoordinasi dengan kuasa hukum, Kemendagri dan KPK agar mencabut pencekalan itu. Sehingga Lukas Enembe bisa berangkat untuk melakukan pengobatan ke Singapura dan Manila karena peralatan medis yang lengkap.
"Beliau punya hak mendapatkan penanganan medis. Dan rencana berobat ini kan sudah direncanakan sebelumnya, karena memang waktunya untuk berobat," terangnya.
Karena dilarang ke luar negeri, Anton harus lebih ekstra untuk melakukan pengawasan terhadap kesehatan Lukas Enembe. Apalagi peralatan kesehatan di Papua belum sebanding dengan yang ada di negara luar tempat Gubernur Papua berobat selama ini.
"Beliau saat ini ada di rumah di kawasan Koya. Dan untuk melakukan beberapa pemeriksaan terpaksa kami harus melakukan konsultasi secara online dengan dokter di Singapura. Ya, mudah-mudahan malam ini atau besok siang saya sudah dapat hasil konsultasinya karena walaupun dokter pribadi tapi untuk secara spesialistik ya dokter di Singapura," beber Dokter Anton.
Dugaan kasus gratifikasi yang disangkakan oleh KPK tentu berdampak signifikan bagi kesehatan Gubernur Enembe. Dokter Anton mengatakan, siapa pun yang dalam posisi seperti itu kondisi psikologi dan kesehatannya akan terganggu.
"Jangankan Pak Gubernur, kita saja yang sehat-sehat begitu mendapat ada tekanan pasti sudah mulai mengeluh sakit maag, asam lambungnya semakin naik. Kemudian juga pasti makan dan minumnya sudah tidak stabil. Nah apalagi beliau dengan posisi seperti ini," tegasnya.
Dokter Anton meminta dukungan doa dari semua masyarakat Papua untuk kesehatan yang terbaik bagi Lukas Enembe. Dia berharap KPK dan Imigrasi mengizinkan Lukas Enembe untuk melakukan perawatan ke luar negeri.
"Mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat di tanah Papua agar ini boleh berjalan dengan baik. Ya walaupun saat ini beliau masih sehat, ya seperti ini masih baik tapi dengan tekanan yang cukup berat tentunya ini menimbulkan reaksi kesehatan yang kurang bagus," ujarnya.
“Semoga KPK dan Kemendagri mempermudah beliau dalam menjalankan penanganan kesehatan di Singapura dan Manila yang beliau rutin lakukan. Kita tidak ingin tekanan yang beliau dapat menyebabkan komplikasi-komplikasi lain, sehingga KPK dan juga kepada masyarakat mengetahui penanganan yang harus beliau dapatkan di rumah sakit Singapura,” tutur Dokter Anton. (icahd)
Kondisi terkini kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi atensi khusus pasca dicekal ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 7 September 2022.
KPK bakal mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Namun hal itu dapat dilakukan setelah tersangka kasus dugaan korupsi itu berstatus tahanan.
"Kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan (berobat). Tapi, ya, itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex menyebut, sesuai peraturan perundang-undangan, KPK wajib menyediakan layanan kesehatan bagi para tahanan. Jika dokter pilihan KPK menyarankan agar tahanan berobat ke luar negeri, maka akan difasilitasi.
"Ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat, itu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM," jelas Alex.
"Kalau di Indonesia enggak bisa, harus di luar negeri, itu pasti kami fasilitasi tentu dengan rekomendasi dokter tadi, misalnya dokter di Indonesia menyerah, 'waduh enggak bisa', tentu kita akan mengawal yang bersangkutan ya," tandas Alex.
Baca juga:
KPK Siap Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri jika Berstatus Tahanan
Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi, Demokrat: Kami Dengar Beliau Masih Sakit
KPK Buka Suara: Rekening Lukas Enembe Berisi Puluhan Miliar sudah Diblokir PPATK
Lukas Enembe Jadi Tersangka dan Dicekal, 100 Pengacara Pertimbangkan Praperadilan
Rekening Lukas Enembe Diblokir, Kuasa Hukum: Kebutuhan Makan Minum Dibantu Masyarakat