Konglomerat diminta saweran bayar uang darah TKI Satinah
"Saya sumbang Rp 5 juta untuk dana diat. Saya akan atur ke rekening diat melalui Bu Melanie Subono," kata Dino.
Peserta Capres Konvensi Partai Demokrat Dino Patti Djalal mengimbau agar para konglomerat turun tangan membantu TKI Satinah yang dihukum pancung. Jika uang diat tak kunjung dibayar Satinah akan dihukum mati 3 April nanti.
"Kita kan kejar deadline 3 April, yang paling praktis itu konglomerat Indonesia menyumbang. Kan butuh Rp 21 miliar, sudah Rp 12 miliar kalau konglomerat nyumbang, mereka bisa tunjukkan solidaritas sosial seluruh rakyat Indonesia. Saya mau ketuk hati konglomerat Indonesia untuk menyumbang," kata Dino di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (26/3).
Secara pribadi lewat Migrant Care, Dino mengatakan akan ikut membantu dengan memberikan sumbangan untuk meringankan dana diat tersebut. "Saya sumbang Rp 5 juta untuk dana diat. Saya akan atur ke rekening diat melalui Bu Melanie Subono (Duta Anti Perbudakan Migrant Care)," tuturnya.
Mantan Dubes Amerika untuk Indonesia itu menjelaskan, meski memberikan bantuan, bukan mengaburkan kesalahan wanita tersebut yang membunuh majikannya. Karena bagaimanapun setiap negara mempunyai aturan hukum yang berbeda dan kita harus menghormati itu.
"Hukuman pancung itu sebaiknya dihindari, sudah tidak zaman lagi hukuman pancung. Kejahatannya jangan dianggap nggak ada. Dia sudah akui itu. Kita harus jelas, kita tak simpati pada kejahatannya. Kita ambil sikap atas hukuman pancung yang nggak sesuai dengan abad 21," pungkasnya.
Kasus Satinah bermula ketika dia ditetapkan sebagai pembunuh majikan perempuannya, Nura Al Gharib di wilayah Gaseem, Arab Saudi dan mencuri uang sebesar 37.970 riyal pada Juni 2007.
Satinah mengakui perbuatannya dan dipenjara di Kota Gaseem sejak 2009 dan hingga kasasi pada 2010 Satinah diganjar hukuman mati. Seharusnya, Satinah menghadapi algojo pada Agustus 2011. Namun, tenggat waktu diperpanjang hingga 3 kali, yaitu Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013.