Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Masih Belum Jelas
Hal itu diungkap Staf Humas KPK Tata Khoiriyah, salah satu pegawai KPK yang tak lulus TWK.
Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dibina. Tetapi konsep pembinaan yang dimaksud masih belum jelas.
Hal itu diungkap Staf Humas KPK Tata Khoiriyah, salah satu pegawai KPK yang tak lulus TWK.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Tata mencurahkan isi hatinya melalui akun Instagram pribadinya. Awalnya, Tata menyebut menerima undangan via surat elektronik dari Plh Karo SDM dan Sekjen KPK. Dia menyebut email yang berisi subjek 'Rapat Tindak Lanjut TWK' itu ternyata dimaksudkan hanya untuk 24 orang pegawai yang masih bisa dibina.
"Tidak lama kemudian, Plh Karo SDM menghubungi lewat telepon. Mengabarkan bahwa yang diundang rapat adalah orang-orang yang masuk dalam daftar pembinaan pasca-TWK. Masih ingat kan ada pemecahan hasil lagi jadi 51-24," ujar Tata, dikutip Selasa (15/6).
Tata menyebut dirinya dan beberapa pegawai yang diduga masuk dalam 24 pegawai KPK yang akan dibina menolak menghadiri undangan. Menurutnya, itu bukan penolakan untuk dibina, melainkan penolakan terhadap sistem TWK KPK.
"Tapi menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Asesmen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," kata dia.
Tata menyebut, setelah penolakan itu, dirinya dan 23 pegawai KPK lainnya kembali menerima undangan. Akhirnya mereka memutuskan untuk menghadiri undangan tersebut.
Tata menyebut, Plh Karo SDM dan Sekjen KPK menginformasikan hasil rapat koordinasi antara KPK, KemenPAN-RB, dan BKN terkait pembinaan 24 pegawai KPK. Ternyata, menurut Tata, pembinaan terhadap 24 itu tidak cuma-cuma, ada syaratnya.
"Pembinaan tersebut rencananya akan dilakukan mulai bulan Juli. Dengan syarat, 24 orang ini menyerahkan pernyataan untuk bersedia mengikuti pembinaan, mengikuti tes kembali, dan apabila tidak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN," kata dia.
Merespons hal itu, Tata lantas menyampaikan keluh kesahnya tentang penyelenggaraan TWK dan respons pembinaan tersebut. Pertama, dia menyayangkan tidak transparannya proses TWK.
Menurut Tata, sejak sosialisasi TWK digaungkan, para pegawai bertanya apakah ada mekanisme lolos dan tidak lolos, namun tidak ada jawaban dari pihak-pihak yang berwenang hingga munculnya SK 652 yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.
"Bahkan sekarang pun ketika 24 dikumpulkan terkait pembinaan, tidak ada penjelasan jelas dipoin apakah kami dinyatakan tidak lolos," kata dia.
Tata merasa kegiatan pembinaan yang dilakukan kepada dirinya dan 23 pegawia lainya dengan syarat mengumpulkan surat pernyataan kesediaan justru menempatkan posisi mereka seperti pihak luar yang sedang mencari kerja. Ia menegaskan peralihan pegawai KPK karena amanat UU, bukan seperti pencari kerja.
"Surat kesediaan tersebut justru membuat kami terluka untuk kedua kalinya. Kalau dari awal proses informasinya jelas dan transparan, tidak ada kejadian seperti hari ini. Enggak perlu masyarakat bertanya dan menduga ada maksud tertentu kepada pimpinan dan pihak yang terkait," jelasnya.
Tata pun mengaku pihaknya memprotes pembinaan itu bukan karena tidak yakin lulus setelah dibina ulang. Menurutnya ketidaktransparan hasil asesmen sebelumnya dan tidak jelasnya pembinaan yang menjadi alasan dirinya dan 23 orang pegawai KPK meragukan pembinaan tersebut.
Kemudian, pada Rabu 9 Juni 2021 pukul 22.16 WIB, dirinya mendapat email dari Biro SDM. Email tersebut melampirkan surat yang menginformasikan ada SK Sekjen terkait pembinaan dan surat kesediaan ikut pembinaan dan kembali ikut tes.
Menurut Tata, ada yang aneh dari SK dan keharusan mengumpulkan surat kesediaan. Di SK Sekjen poinnya pelatihan dan pembinaan diperuntukkan kepada nama-nama pegawai yang tercantum. Tapi pertimbangan SK tersebut tidak berasal dari hasil TWK.
"Apakah surat kesediaan adalah bentuk jebakan baru? Seolah-olah Pimpinan memberi kesempatan dengan memberi pembinaan. Tapi ujung-ujungnya diharuskan tes lagi dan bersedia tidak diangkat jadi ASN," kata dia.
Dia menegaskan, hal tersebut bertentangan dengan statement Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yang menyatakan hasil asesment menjadi bahan untuk perbaikan lembaga. Sedangkan nyatanya, 24 pegawai KPK yang akan dibina diwajibkan tes ulang dan ada mekanisme gugur.
"Bukan saya tidak percaya diri dengan dites ulang. Tapi saya sulit percaya kepada sistem yang sampai sekarang tidak terbuka dan entah bagaimana pertanggungjawabannya. Lucunya lagi, pembinaan yang ditawarkan kepada 24 ini, konsepnya belum jelas. Apa saja materinya, berapa lama durasinya, bagaimana hak dan kewajiban pegawai selama pembinaan, status pegawai, siapa penyelenggara pembinaan dan anggarannya, semua masih gelap," pungkasnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Datangi Komnas HAM, Guru Besar Minta Komisioner Berani Jemput Paksa Firli Bahuri Cs
Novel Yakin TWK Jadi Cara Pamungkas Menghabisi Semangat Pemberantasan Korupsi di KPK
Novel Pernah Minta Hasil TWK Tapi Tak Diberi: Makin Tampak Ada Niat Tak Baik
Fahri Hamzah Minta Polemik TWK KPK Diakhiri: Negara Harus Terkonsolidasi
ICW Sentil Nurul Ghufron Soal Panggilan Komnas HAM: Terlalu Berbelit-belit
Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK
Ombudsman Minta MenPAN-RB Penuhi Panggilan untuk Jelaskan Soal TWK Pegawai KPK