KontraS Desak Jokowi Evaluasi Pelibatan TNI, Polri & BIN dalam Tangani Covid-19
Rozy melihat dalam pelibatan tiga institusi telah berdampak pada menyusutnya ruang kebebasan dan menimbulkan rasa ketakutan di masyarakat.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi unsur keamanan seperti TNI, Polri dan BIN dalam penanganan Covid-19. Menurut dia, pelibatan tiga unsur tersebut yang dapat mengancam kebebasan sipil.
"Kami mendesak Presiden jokowi untuk misalnya pertama melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terkait efektifitas pelibatan BIN TNI dan Polri dalam mengendalikan pandemi agar bekerja sesuai kapasitasnya tidak sewenang- wenang mengancam kebebasan sipil," kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Bagaimana TNI AU mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI? TNI AU Mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI. Serangan udara itu berhasil membuat pasukan PKI kocar-kacir dan batal melakukan eksekusi pada sejumlah tawanan. Kadet Udara I Aryono menerbangkan pesawat, sementara Kapten Mardanus duduk di belakangnya menjadi observer udara. Mereka terbang rendah kemudian menjatuhkan bom di komplek kantor kabupaten. Misi itu sukses.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Dimana pasukan TNI merebut daerah yang dikuasai PKI? Setelah melewati berbagai pertempuran sengit, satu per satu daerah yang dikuasai PKI bisa direbut Pasukan TNI.
Rozy melihat dalam pelibatan tiga institusi telah berdampak pada menyusutnya ruang kebebasan dan menimbulkan rasa ketakutan di masyarakat dalam menyuarakan pendapat.
"Kemudian kedua kami juga mendesak presiden untuk menjamin dan memastikan langkah penegakkan sanksi hukum sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Karena hari ini kita melihat sepertinya prinsip HAM itu diabaikan dalam konteks penegakan sanksi hukum terhadap pelanggar prokes," bebernya.
Kontras dalam rekomendasinya menolak keputusan pemerintah dalam penanganan Covid-19 memakai pendekatan keamanan atau sekuritisasi yang seharusnya memakai pendekatan kesehatan.
"Sebab amanat kewajiban negara memenuhi kebutuhan pangan bahkan hewan ternak dipunya oleh masyarakat. Bukan justru mencari dalih lain PSBB lah, PSBB transisi, PPKM Darurat dan sebagainya untuk lari dari tanggung jawab mereka dalam memenuhi kebuthan masyarakat," ucapnya.
"Jadi kami melihat pendekatan kesehatan dan pemenuhan hak ini lah harus diselesaikan demi menurunkan angka Covid. Represi terhadap masyarakat tentu tidak akan menyelesaikan masalah kebijakan pandemi tidak boleh menepatkan masyarakat sebagai korban," lanjutnya.
Andi Muhammad Rizaldi selaku Kepala Divisi Hukum Kontras menyebur selama tahap PSBB dan PSBB transisi pada April 2020 hingga Januari 2021 setidaknya kami mencatat terdapat 17 pristiwa kekerasan yang melibatkan TNI, Polisi, Satpol PP, dan juga Satgas Gabungan.
"Peristiwa ini beragam mulai dari bentuknya, penganiayaan, penangkapan, kesewenangan, penembakan dengan water canon dan juga intimidasi serta pembubaran paksa. Dari berbagai bentuk dan juga ragam dari kekerasan tersebut kami mencatat setidaknya sudah banyak jatuh korban ratusan korban, dengan rincian satu korban tewas, dua korban luka luka, dan 326 korban penangkapan," sebutnya.
Terlebih, kata dia, data tersebut mayoritas dialami oleh masyarakat kelas bawah. Apabila pemerintah memakai UU Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga pendekatan sekuritisasi seperti sekarang tidak perlu dilakukan.
"Padahal dalam konteks Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan itu Pemerintah memiliki kewajiban dan warga negara memiliki akses terhadap kebutuhan dasarnya. Namun itu tidak diambil oleh pemerintah, justru yang terjadi sebaliknya Pemerintah lebih mengedepankan pendekatan keamanan atau sekuritisasi, dari pada pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar warga negaranya," ujarnya.
Baca juga:
Polri Sebut Pengawasan Makan 20 Menit di Warung Jadi Tugas Satgas Covid-19
Anies Soal Aturan 20 Menit di Warteg: Makannya Tak Lama, Ngobrolnya Panjang
Istana: Kebijakan PPKM Level 4 Rekomendasi Ilmuwan dan Masyarakat
Kapolresta: Warung Makan di Banyumas Dipantau Selama PPKM
Pemilik Warteg Protes Aturan Makan 20 Menit: Biasanya Milih Dulu, Sudah Berapa Menit