Kontras sebut penyelesaian kasus orang hilang di Timor Leste sulit
Apalagi, dia mengungkapkan, peristiwa dibawa kaburnya orang-orang Timor Leste ke Indonesia terjadi dalam periode 1974-1999 sementara pimpinan negara telah berganti beberapa rezim.
Wakil Koordinator Kontras, Ferry Kusuma menilai penyelesaian ribuan orang Timor Leste yang dibawa paksa ke Indonesia bakal sulit dituntaskan. Sebab, tidak sedikit pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih memiliki jabatan di negara.
Apalagi, dia mengungkapkan, peristiwa dibawa kaburnya orang-orang Timor Leste ke Indonesia terjadi dalam periode 1974-1999 sementara pimpinan negara telah berganti beberapa rezim.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kapan Kombes Hengki Haryadi dipromosikan? Rotasi jabatan Dirkrimum, Dirintelkam, dan Karoops tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023. Sementara rotasi jabatan Kabidkum tertuang dalam Surat Telegram terbaru ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
"Saya kira menjadi sesuatu hambatannya ketakutan dari setiap rezim terkait penuntasan pelanggaran HAM sekarang aktor-aktor yang bertanggung jawab kejahatan manusia mereka mendapatkan ruang ruang dalam segala aspek di kebudayaan berbangsa dan bernegara," ujar Ferry di Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
"Jadi logikanya bagaimana berharap pada orang yang ada (terlibat) pada masa kelam itu," imbuhnya.
Sementara itu, Asia Justice and Rights (AJAR) bersama Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar pemerintah Indonesia dan Timor Leste serius turut tangan melakukan reunifikasi atau proses mempertemukan korban yang dipaksa terpisah dengan keluarganya. Komisi-komisi tersebut juga melampirkan laporan.
Dalam laporan tersebut dikatakan Ferry ada lima rekomendasi bagi kedua negara untuk melakukan tindakan konkret antara lain akuntabilitas dan reformasi kelembagaan, kebijakan perbatasan, pusat dokumentasi dan resolusi konflik, persoalan ekonomi dan aset, pembentukan komisi untuk orang-orang hilang. Dari lima rekomendasi itu, menurut Ferry sejatinya diakui oleh dua negara, yakni adanya pelanggaran hak asasi manusia pada tahun 1974 hingga 1999.
"Pada laporan eksekutif KKP tercantum rekomendasi penting lain berupa pengakuan dan komitmen mencegah terulangnya kembali kejadian serupa. Namun hingga saat ini, belum ada kemajuan berarti karena (seringnya) pertemuan kedua negara (Indonesia-Timor Leste) menekankan pada penguatan politik dan ekonomi," ujarnya.
Ferry menjelaskan peristiwa 'bawa kabur' anak-anak Timor Leste di tenggat waktu tersebut, pihaknya melakukan tindakan konkret dengan melacak anak-anak tersebut sejak tahun 2013 hingga sekarang. Sayangnya, imbuh Ferry, sudah lima tahun berjalan baru ada 57 dari 111orang yang berhasil dipertemukan dengan keluarganya, reunifikasi.
Jumlah tersebut menurutnya masih jauh dari total anak-anak dibawa kabur saat itu yang diperkirakan mencapai ribuan orang.
Dia menambahkan proses reunifikasi pun bukan hal mudah. Banyak kendala dalam melacak orang hilang pada peristiwa konflik di Timor Leste itu diantaranya adanya perbedaan kultur, tradisi, dan agama.
"Kondisi ini seharusnya menjadi tetap tanggung jawab bagi pemerintah Indonesia-Timor Leste untuk memperbaiki situasi mereka yang masih hilang," ujarnya.
Ferry mengatakan dalam kasus ini, pemerintah hanya membantu dalam proses administrasi jika orang tersebut berhasil dipertemukan dengan keluarga mereka. Sedangkan menurutnya, hal itu tidak cukup maksimal untuk menemukan ribuan orang hilang Timor Leste yang dibawa ke Indonesia.
"Pemerintah hanya bantu administrasi saja tapi tidak hadir salam proses pencarian. Kenapa pemerintah perlu hadir ? Karena mereka diambil oleh tentara dan tempat yang mereka (orang-orang hilang) dibawa sulit diakses oleh masyarakat sipil," tandasnya.
Baca juga:
Komnas HAM desak pemerintah serius bantu cari anak Timor Leste hilang di RI
Temui Jokowi, Komnas HAM bahas enam kasus pelanggaran HAM berat
Delik pelanggaran HAM berat di RKUHP berpotensi hilangkan fungsi Komnas HAM
Wapres JK tak setuju Komnas HAM ditambah kewenangan penyidik dan penuntutan
Komnas HAM minta polisi tak menutupi detail penangkapan terduga teroris
Catatan Komnas HAM untuk Perpres TNI dilibatkan tangani teroris