Kontroversi dosen gunting jilbab calon perawat
Meski tak ada larangan batas pemakaian jilbab perawat mesti paham batasan agar pasien tetap merasa nyaman dan steril.
Tindakan tak terpuji dilakukan oleh H, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar yang menggunting rok dan jilbab dua anak didiknya. Menurut dia, jilbab yang menutup hingga lengan dan rok yang dikenakan kedua mahasiswinya itu melanggar standar kesehatan.
Menurut pengakuan salah satu perawat RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat, rumah sakit tidak pernah mengeluarkan batas penggunaan jilbab.
"Enggak, enggak ada larangan rumah sakit untuk memakai jilbab. Untuk panjang jilbab juga enggak diatur. Jilbab enggak menghalangi kerja kok. Di sini diberi juga pakaian dinas khusus yang berjilbab," ujar Nadia, salah satu perawat di rumah sakit kanker Dharmais saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/6).
Nadia mengatakan, meski tak ada larangan batas pemakaian jilbab, namun perawat mesti paham batas-batasnya agar pasien tetap merasa nyaman dan steril.
"Ya tapi pakai kerudung jangan yang kayak begitu juga (panjang), pakai jilbab yang enggak mengganggu. Jilbab yang dipakai ya jilbab yang menutupi dada standar saja. Cuma lebih baik panjang tangan diatur, jangan menghalangi," lanjutnya.
Menurut Nadia, panjang lengan baju diatur sebab perawat sering memberikan pelayanan yang bersentuhan dengan pasien. Sehingga sering dikhawatirkan lengan baju bisa membawa kuman dan virus lainnya jika bersentuhan dengan pasien.
"Biasanya untuk membalut dan menginfus itu kan nunduk-nunduk otomatis lengan baju yang panjang akan menghalangi dan kena pasien," tutup Nadia.
Sebelumnya, tindakan tak terpuji dilakukan H, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar. Kesal terhadap dua mahasiswi, Dosen H langsung menggunting jilbab dan rok dua anak didiknya.
"Di luar kontrol dosen H menggunting jilbab dan rok mahasiswi," ujar salah seorang petugas STIKES kepada merdeka.com, Rabu (5/6).
Menurut petugas yang enggan menyebutkan identitasnya itu, dua mahasiswi Program Studi D III Kebidanan yakni AR dan DS sudah berulang kali ditegur. Oleh dosen H, keduanya dinilai melanggar peraturan kampus mengenai busana akademik, yaitu mengenakan jilbab di luar standar dan rok. "Sudah ditegur beberapa kali masih memakai seragam yang tidak sesuai," kata pria itu.