Korban cubitan Guru Asih siswa hiperaktif, anak bos hotel pula
"Cubitan Asih itu tujuannya mendidik. Cubitan sayang seorang guru, tidak ada niat mencelakai," kata pengacara.
Sejumlah pengajar di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung mengatakan, murid yang menjadi korban cubitan Sari Asih Sosiawati binti Rohmatan, guru SDN Tiuhbalak merupakan anak hiperaktif sehingga sering merepotkan gurunya.
"Dua gurunya, Eva Marlinda dan Surani yang menjadi saksi bagi Asih menerangkan bahwa korban adalah anak yang cenderung nakal dan hiperaktif, sehingga seringkali membuat para guru kerepotan," ujar Feri Soneri, pengacara Asih, di Blambanganumpu, kepada Antara, Rabu (17/4).
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Kapan guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah.
Eva adalah wali kelas siswa tersebut di sekolah yang lama, SD Setianegara Waykanan. Sedangkan Surani adalah wali kelas siswa yang dicubit Asih sebagai pengajar di SD Tiuhbalak.
Sebelumnya diberitakan, siswa itu dicubit Asih, pengajar Bahasa Lampung pada 29 Agustus 2013 pada bagian atas perut, tepatnya bawah ketiak sebelah kiri dengan tangan kanan. Penyebabnya, sudah dua kali siswa tidak mengerjakan ulangan sehingga dia mendapatkan nilai nol.
Akibat cubitan itu, Asih dilaporkan oleh orang tua siswa, Erwansyah, pemilik hotel Intan di Baradatu, Lampung, ke Polsek Baradatu. Kepada sejumlah jurnalis, Asih juga mengaku dimintai pelapor Rp 24 juta sebagai uang damai. Bila uang diberikan, maka laporan kepada pihak berwajib akan segera dicabut.
"Cubitan Asih itu tujuannya mendidik. Cubitan sayang seorang guru, tidak ada niat mencelakai, melukai dan melakukan kekerasan," kata Feri, kuasa hukum asih yang juga anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradin).
Pada persidangan awal, Selasa 9 April 2013, Asih tidak mau didampingi pengacara, baik dari kejaksaan hingga persidangan awal berlangsung.
Menurut Feri, sejak awal dia sudah diminta oleh Kepala Dinas Pendidikan Waykanan Gino Vanollie untuk mendampingi Asih. Sejak berkas dilimpahkan ke kejaksaan (P-21), dia bersama rekan advokat langsung mengawalnya.
"Tapi yang bersangkutan pada awalnya memang tidak mau didampingi, sehingga membuat kami tidak bisa membantu dia, sekarang Asih bersedia kami dampingi," katanya menjelaskan.
Belum diperoleh tanggapan lebih lanjut dari siswa bersangkutan maupun orang tuanya serta pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan berkaitan persidangan guru mencubit siswanya, sehingga menarik simpati banyak pihak untuk mendukung secara moral guru tersebut.
(mdk/mtf)