Korban duel ala Gladiator ditendang dan dipukul sampai KO
Proses rekonstruksi kasus tewasnya Hilarius Christian Event Raharjo (15), memunculkan sejumlah fakta atas kematian korban. Korban dalam kondisi sekarat, meninggal dunia saat diantar ke rumah sakit.
Proses rekonstruksi kasus tewasnya Hilarius Christian Event Raharjo (15), memunculkan sejumlah fakta atas kematian korban.
Tersangka AB mengarahkan pukulan telak di pipi sebanyak tiga kali, serta satu tendangan ke arah perut yang menyebabkan korban terkapar dalam kondisi sekarat.
"Pas jatuh dia (korban) saya tendang perutnya. Saya tahan tangannya pakai lutut, terus pukul pipinya tiga kali," kata tersangka kepada polisi saat proses rekonstruksi berjalan, Senin (25/9).
Tersangka menyebut, saat itu disuruh oleh salah satu seniornya yang juga telah menjadi tersangka untuk menghajar korban sampai KO.
"Di belakang saya ada yang bilang belum KO itu, hajar terus. Pas udah gitu datang wasit," ungkap tersangka lagi.
Dari rekonstruksi itu juga diketahui jika korban masih bernapas setelah dihajar habis-habisan, meski sudah dalam keadaan sekarat.
Tersangka bersama siswa-siswa lainnya yang berada di lokasi kejadian langsung membawa korban ke gazebo yang terletak tidak jauh dari Taman Palupuh, tempat duel ala gladiator itu diadakan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ahmad Choerudin mengatakan, pihaknya menghadirkan 14 saksi dan empat tersangka berinisial AB, MS, HZ dan TB.
Choerudin menuturkan, proses rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti berupa keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi.
"Ada 14 adegan dalam rekonstruksi ini. Tahapan-tahapan sudah kita lakukan. Untuk BAP awal sampai rekonstruksi tidak ada perbedaan. Jadi tersangka dan saksi menjelaskan apa adanya," jelas Choerudin.
Ia menambahkan, jika korban sudah tidak bernyawa ketika berada di atas motor saat perjalanan ke rumah sakit.
"Saat di TKP masih ada napas, saat digotong itu dibawa ke rumah sakit sudah meninggal. Ditendang di perut dulu baru dipukul pipinya," tuturnya.
Polisi, sambung dia, masih memburu satu tersangka lainnya berinisial F. "Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kita masih memburu satu pelaku lagi," pungkas dia.