Korban Pemerkosaan di Tangsel Meracau Sebelum Meninggal, Keluarga Diberi Uang Damai
OR (16), anak remaja korban pemerkosaan 8 orang di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sempat meracau dan tidak bisa beraktivitas normal sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (11/6) kemarin.
OR (16), anak remaja korban pemerkosaan 8 orang di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sempat meracau dan tidak bisa beraktivitas normal sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (11/6) kemarin.
OR sebelumnya mengalami kekerasan dan pemerkosaan oleh 8 pelaku warga Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada 10 April dan 18 April 2020.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang bertugas untuk memberikan contoh dan edukasi kepada anak? Anak-anak cenderung belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa di sekitarnya, maka orang tua terutama ayah patut memberikan contoh nyata bagaimana menghormati orang lain, baik sesama jenis maupun lawan jenis
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang ditemukan di kuburan anak-anak itu? Enam patung terakota dan pin perunggu berbentuk kaki kuda diletakkan di dalam kuburan ini. Patung-patung ini menggambarkan dua penari yang mengenakan hiasan kepala Frigia, salah satunya adalah seorang wanita yang memainkan alat musik petik kecapi, dan tiga wanita lainnya berdiri dengan kostum Timur yang dapat dikaitkan dengan pemujaan Dionysus, dewa anggur Yunani.
"Kemudian setelah tanggal 18 April, korban sakit dan tidak bisa melakukan aktivitas dengan gejala suka ngomong sendiri, pelo, cadel dan tetap dirawat di rumah. Oleh keluarga dikira gangguan mental maka dibawa ke RS Jiwa Dharma Graha Serpong," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.
Namun, sebelum dibawa ke RS khusus Jiwa di kawasan Serpong, korban sempat bercerita kepada keluarganya kalau menjadi korban pemerkosaan kelompok pemuda di Desa Cihuni.
"Korban sendiri sudah cerita ke keluarganya, ke nenek dan bibi korban bahwa dia mengalami kejadian itu tanggal 18 April. Dan di RS Jiwa Graha Serpong, dia ditanyai suster dan dia menjelaskan bahwa dia diperkosa oleh 8 orang," ujar dia.
Berdasarkan keterangan keluarga dan pihak RS Jiwa, korban pada tanggal 26 Mei disarankan pindah perawatan ke RS umum. "Karena gejalanya suka ngomong sendiri, pelo, cadel korban oleh keluarganya di bawa ke RSJ. Dikira gangguan jiwa, tapi tanggal 26 oleh RSJ diminta keluarganya memindahkan ke RS umum dan tanggal (9/6) diambil keluarga dan sampai di rumah tanggal 11/6 korban meninggal," ujar dia.
Atas kejadian itu, kemudian ramai pemberitaan di media massa pada (12/6), dari situ Polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.
"Tanggal 12 pagi masuk ke media, dari situ polisi bergerak dan baru mengetahui TKP, tersangka dan kejadian serta mengamankan 4 tersangka di rumah masing masing," kata dia.
Pelaku Tempuh Jalur Keluarga
Sementara 3 pelaku lainnya (baru 7 yang ditetapkan tersangka) ditangkap di tempat berbeda. Hingga kemudian Polisi berhasil mengamankan pelaku D, yang kemudian terungkap adanya pelaku S alias K yang juga ikut melakukan pemerkosaan.
"D ditangkap di Pamulang, D alias K ini kita amankan di rumahnya di Cihuni, karena dia merasa masalah sudah selesai, karena ada perdamaian dia tenang saja di rumah," terang Margana.
Dalam mediasi atau damai antara pihak korban dan keluarga, Polisi menyebutkan para pelaku berpatungan senilai Rp12 juta. Uang itu, diberikan para pelaku sebagai kompensasi biaya perawatan korban di RS.
"Damai, karena mereka ada kesepakatan memberikan ganti pengobatan. Saya tidak tahu kapan itu. Kita hanya mendapat informasi dan menyimpan bukti surat pernyataan. Bukti itu, menyatakan ada peristiwa itu," ungkap Margana.
Dalam surat pernyataan yang tidak ditunjukkan kepada merdeka.com, Polisi mengaku surat itu berisi, pernyataan keluarga korban bahwa tidak ada penuntutan hukum atas kejadian tersebut.
"Pernyataan tidak menuntut, ditandatangani oleh orang tua FF dan orang tua korban. Kesepakatannya si FF mau menikahi korban kalau korban sembuh, karena keluarganya diyakini kalau mereka berpacaran. Dan keluarga memercayainya. Dan benar ada patungan Rp12 juta untuk pengobatan korban," ungkap Margana.
(mdk/gil)