Korsel-Indonesia Sepakat lanjutkan Proyek Pembuatan Jet Tempur Senilai Rp95,07 Triliun
Menurut kesepakatan, Indonesia juga akan memproduksi 48 unit jet tempur itu di dalam negeri.
Indonesia telah menunda pembayaran selama hampir dua tahun.
Korsel-Indonesia Sepakat lanjutkan Proyek Pembuatan Jet Tempur Senilai Rp95,07 Triliun
- Diam-Diam, Pemerintah Indonesia Minta Keringanan Bayar Proyek Jet Tempur KF-21
- Update Dua Insinyur Indonesia yang Dituduh Curi Data Jet KF-21 di Korsel
- Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Curi Data Teknologi Jet Tempur KF-21 Baromae, Pemerintah RI Respons Begini
- Indonesia Janji Penuhi Kewajiban Pembayaran Pengembangan Pesawat Tempur dengan Korea Selatan
Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Tae-yul dan Menlu Indonesia Retno Marsudi sepakat untuk terus bekerja sama dalam pembuatan jet tempur, yang proyeknya melambat akibat penundaan pembayaran oleh Indonesia.
Pembahasan masalah itu berlangsung saat Cho dan Retno bertemu secara bilateral di sela-sela pertemuan para menlu kelompok G20 di Rio de Janeiro pada Rabu (21/2).
Indonesia telah setuju untuk menanggung sekitar 20 persen dari proyek itu, yang bernilai 8,1 triliun won (sekitar Rp95,07 triliun) dan diluncurkan pada 2015, untuk mengembangkan jet tempur KF-21 hingga 2026.
Sebagai imbalan atas penanggungan biaya tersebut, Indonesia akan mendapatkan satu prototipe KF-21 dan transfer teknologi. Menurut kesepakatan, Indonesia juga akan memproduksi 48 unit jet tempur itu di dalam negeri.
Indonesia telah menunda pembayaran selama hampir dua tahun. Sejauh ini, diperkirakan baru sekitar 278 miliar won (Rp3,2 triliun) yang sudah dibayarkan Indonesia. Dengan demikian, tunggakan Indonesia bernilai hampir 1 triliun won (Rp11,7 triliun).
"Sepakat melanjutkan kerja sama agar proyek kerja sama strategis kedua negara, termasuk pengembangan jet tempur bersama serta partisipasi Korea Selatan dalam 'pembentukan ekosistem mobil listrik' Indonesia berjalan lancar dan mencapai hasil," kata Kemenlu Korsel.
Selain itu, Menlu Cho dan Menlu Retno juga sepakat untuk bekerja sama dalam merevisi kuota impor Indonesia dan perjanjian penghindaran pajak berganda sebagai upaya menciptakan lingkungan investasi bisnis yang lebih baik bagi perusahaan-perusahaan Korsel.