Korupsi dana kebakaran hutan, anak buah Bupati Pelalawan ditahan Kejati Riau
Penahanan dilakukan usai mantan anak buah Bupati Pelalawan, HM Harris ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan. Untuk diketahui, Lmn merupakan mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Pelalawan pada Rabu (6/9). Kedua tersangka dari pihak pejabat dan swasta, inisial Asi dan Ksm.
Penahanan dilakukan usai mantan anak buah Bupati Pelalawan, HM Harris ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan. Untuk diketahui, Lmn merupakan mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
"Para tersangka ditahan ke Rutan Sialang Bungkuk atas dugaan kasus Korupsi bantuan tak terduga di Pemkab Pelalawan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada merdeka.com, Rabu (6/9).
Sebelum ditahan, Asi dan Ksm terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. KSM merupakan pihak swasta pengurus Persatuan Golf Pelalawan. Dia diduga menerima Rp 125 juta untuk biaya turnament golf.
"Dana itu seharusnya untuk bantuan tak terduga bencana, bukan untuk kegiatan golf," terang Sugeng.
Sedangkan tersangka Asi selaku Kepala Seksi, staf dari tersangka LMN yang ikut berkompromi menggelapkan uang Negara tersebut diduga untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Untuk tersangka Asi diduga menerima Rp 90 juta, sebagian uang negara digunakan untuk membeli tiga unit kamera. Menurut Sugeng, kamera tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Dua kameranya sudah kita sita, satu kamera lainnya masih di tangan pihak yang tidak berhak. Semua pertanggungjawabannya fiktif," jelas Sugeng.
Perhitungan penyidik Pidana Khusus Kejati Riau, kasus yang terjadi tahun 2012 lalu ini, negara mengalami kerugian Rp 2,4 miliar, dari total anggaran sekitar Rp 9 miliar. Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, jaksa sudah memeriksa lebih dari 70 orang saksi.
"Kita juga menyita dokumen, aset serta uang tunai," tutup Sugeng.