KPI Bebastugaskan Pegawai Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, Agung Suprio memutuskan untuk menonaktifkan terduga pelaku perundungan terhadap MS, pegawai KPI. Keputusan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, Agung Suprio memutuskan untuk menonaktifkan terduga pelaku perundungan terhadap MS, pegawai KPI. Keputusan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ucap Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Selain itu, Agung memastikan KPI akan memberikan pendampingan hukum terhadap terduga korban, MS, serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan.
Respons KPI selanjutnya adalah melakukan investigasi internal dari kejadian ini dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.
"Kami juga mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," tandasnya.
Dalam kasus ini, Komnas HAM juga turun tangan dengan meminta keterangan dan penjelasan dari terduga korban, terduga pelaku, KPI, dan kepolisian.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian atas respon mereka terhadap laporan MS, terduga korban dari tindakan perundungan sejak tahun 2017.
Pada 2017, berdasarkan pengakuan MS melalui pesan berantai ia pernah melaporkan kejadian ini ke KPI dan kepolisian namun tidak digubris.
"Apakah ada upaya yang dilakukan oleh KPI selama ini untuk merespons peristiwa yang ada, karena ini kan peristiwanya berulang," ucap Beka di kantor Komnas HAM, Jumat (3/9).
Selain itu, informasi yang ingin digali Komnas HAM yaitu siapa penanggung jawab di KPI untuk merespon jika terjadi tindakan perundungan bahkan kekerasan seksual dalam bentuk apapun. Pola materi yang sama pun menurut Beka akan sama ditanyakan kepada kepolisian.
"Dari kepolisian begitu, karena dari informasi yang kami dapat, korban sudah melapor ke kepolisian dan katanya ditolak dan hari Rabu malam sudah melaporkan ulang dan diterima," ucap Beka.
Sebelum meminta penjelasan dari KPI dan kepolisian, Komnas HAM akan terlebih dahulu meminta penjelasan dan keterangan dari korban. Namun hingga pukul 10.00 WIB, belum ada informasi apakah MS, bersama pendamping hukumnya akan mendatangi Komnas HAM.
"Kita masih tunggu, pokoknya saya sampai sore nanti ada di kantor. Jadi saya akan tunggu, karena lagi-lagi ini korban traumanya dalam sekali, jadi kita hargai itu," tandasnya.
Sebelumnya, polisi mengusut kasus dugaan pelecehan dan penindasan yang menimpa salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.
Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki usai menerima laporan pada Rabu, 1 September 2021 malam. Adapun terlapornya ada lima orang yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Korban didampingi oleh komisioner datang ke Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam 23.30 WIB. Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).
Yusri menerangkan, kelima orang terlapor diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada MS. Sebagaimana Pasal yang dipersangkakan kepada terlapor yakni Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
Yusri menjelaskan, kelima terlapor masuk ke ruang kerja korban. Di situlah tindakan-tindakan pelecehan itu terjadi. Yusri menyebut, kejadiannya pada 22 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB di di Kantor KPI Pusat, Gambir Jakarta Pusat.
"Pengakuan tahun 2015, para terlapor saat itu langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," ujar dia.
Baca juga:
VIDEO: Karyawan KPI Korban Pelecehan dan Bully Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Komnas HAM Koordinasi dengan LPSK Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Komnas HAM Ingin Penjelasan Penanggung Jawab Respons Kasus Pelecehan Pegawai KPI
Polisi Panggil 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Senin Pekan Depan
Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Tunda Pengaduan ke Komnas HAM
Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Korban Pelecehan Seksual di KPI Besok
Polisi akan Periksa 5 Pegawai KPI Terkait Dugaan Penindasan dan Pelecehan