KPK ajukan 193 bukti dokumen alasan penetapan tersangka Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa serangkaian bukti dokumen di sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK menyertakan sebanyak 193 bukti dokumen yang dimasukan dalam 16 kardus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa serangkaian bukti dokumen di sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK menyertakan sebanyak 193 bukti dokumen yang dimasukkan dalam 16 kardus.
"Kami sampaikan Jumat ada 450 sekian lembar, dari dokumen dan surat setelah kami rekap ada 193 dokumen dan surat, kami cek lagi tadi pagi ada beberapa surat lagi dokumen yang akan kami tambahkan hari Rabu, kata Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi, di PN Jaksel, Senin (25/9).
193 Dokumen itu terdiri dari berita acara pemeriksaan saksi, dan beberapa dokumen lainnya yang dianggap perlu. Seperti surat bukti pembayaran. Dokumen-dokumen ini merupakan merupakan alasan ditetapkannya Novanto sebagai tersangka keempat dari kasus e-KTP.
"193 Dokumen dan surat termasuk juga isi kualitas substansi yang akan kami sampaikan, alasan itu yang akan kami sampaikan untuk menetapkan pemohon (Setya Novanto) sebagai tersangka, bukan semata-mata banyaknya surat, tapi memang kualitas dari dokumen dan surat," ujarnya.
"Ada akta perjanjian, surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran, berita acara pemeriksaan saksi, baik saksi di dalam dan luar negeri, pemeriksaan dilakukan di kedutaan besar di tempat saksi itu tinggal," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada persidangan hari Jumat kemarin, KPK telah menyampaikan jawaban atas permohonan dari tim kuasa hukum Novanto. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Novanto di akhir persidangan juga menyampaikan bukti dokumen yang mereka miliki, salah satu di antaranya adalah laporan hasil kinerja KPK tahun 2009-2011. Adanya laporan itu langsung menuai protes dari tim Biro Hukum KPK.
"Dokumen P06 mengenai adanya laporan kinerja KPK tahun 2009-2011. Kami tanyakan kepada pemohon terkait perolehan dokumen tersebut. Tertulis konsep laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kinerja KPK. Apabila ada prosedur resmi yang ditempuh, boleh ditunjukkan mengenai surat permintaan laporan BPK terkait kinerja KPK," kata anggota Biro Hukum KPK, Efi Laila Kholis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Namun pihak kuasa hukum KPK masih terus mempertanyakan dokumen kinerja KPK yang dijadikan bukti oleh tim kuasa Novanto. Karena, kata anggota Biro Hukum KPK lainnya, Indah Oktianti Sutomo, dokumen ini adalah dokumen negara yang bersifat rahasia. Selain itu, judul di muka halaman tersebut juga dipermasalahkan.
Baca juga:
KPK protes rahasia negara dijadikan bukti oleh Setnov di praperadilan
Kesakitan Setya Novanto di tengah pusaran korupsi
Sibuk, Fadli Zon ngaku belum sempat jenguk Setya Novanto
Diprotes KPK, kubu Setnov tegaskan LHP bisa dijadikan bukti praperadilan
KPK bawa 16 kardus bukti di sidang praperadilan Setya Novanto
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).