KPK akan dipanggil karena Fahri marah, DPR tunjukkan ego lembaganya
Seharusnya DPR bisa bersikap kooperatif dan tidak arogan saat penyidik KPK melakukan tugasnya.
Mantan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji menilai rencana pemanggilan Ketua KPK terkait adu mulut antara penyidik dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah hanya akan menimbulkan perspektif negatif terhadap DPR. Lembaga wakil rakyat itu menurut Indriyanto tidak melakukan perbuatan yang membuat gaduh.
"Bila benar ada pemanggilan, akan terkesan adanya ego kelembagaan DPR terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh KPK," ujar Indriyanto, Selasa (19/1).
Dalam hal ini dia mengatakan, seharusnya DPR bisa bersikap kooperatif dan tidak arogan saat penyidik KPK melakukan tugasnya untuk melakukan penggeledahan.
"Seharusnya pimpinan DPR menghindari espris de corps sehingga tidak tercipta stigma kelembagaan DPR yang akan terkesan subyektif dalam mendukung pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Espris de corps sendiri memiliki arti loyalitas setiap individu dari anggota kesatuan suatu lembaga atau bisa dikatakan semangat untuk bertempur dan menang meski rintangan yang dihadapi sukar dilewati.
Sebelumnya, terjadi adu mulut penyidik KPK dengan Fahri Hamzah saat proses penggeledahan ruang Fraksi PKS di lantai 3 gedung Nusantara I DPR. Penyidik KPK yang diduga datang mencari alat bukti terkait tertangkapnya Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti ditahan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Ketegangan pun terjadi. Fahri merasa keberatan dengan adanya penggeledahan di DPR dengan pengawalan anggota Brimob bersenjata laras panjang. Politisi PKS ini bersikukuh, DPR adalah lembaga rakyat dan harus dijaga citranya.
"Tidak boleh bawa senjata ke DPR, ini lembaga rakyat," ujar Fahri di hadapan penyidik KPK HN Christian di ruangan Fraksi PKS, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/1).