KPK akan pantau praktik korupsi di kelurahan hingga polres
Pemantauan dilakukan KPK dengan menggandeng jaksa dan polisi di daerah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya berencana membuat rancangan pengawasan pemberantasan korupsi daerah-daerah mulai pada tingkat kelurahan, tingkat kecamatan dan di Polres. Praktik korupsi kecil ini sering terjadi dan luput dari sorotan KPK.
"Ada praktik korupsi sehari-hari di lingkungan kita, seperti membayar pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membayar pajak STNK yang tidak sesuai dengan harga (harus bayar lebih). Di mana masyarakat masih bingung harus melapor ke mana. Penanganan ini belum efektif," ujar Agus dalam acara seminar nasional tentang penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pemberantasan korupsi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta, Pusat, Rabu (10/8).
Agus menambahkan, nantinya KPK akan bekerjasama dengan kejaksaan di daerah-daerah dan polres-polres yang ada di seluruh Indonesia.
"Ya kita nantinya ada surat perintah dimulainya penyidikan akan kerjasama dengan polres-polres setempat dan kejaksaan di wilayah-wilayah," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya kerjasama pengawasan tindak korupsi di level bawah yakni di kabupaten, di polres-polres bisa terpantau.
"Supaya ada yang mengawasi tindak korupsi di polres, kabupaten itu ada yang monitor. Kita dengar penanganan di daerah itu seperti bola bekel, lempar sana sini," bebernya.
Lanjut Agus, penanganan pemberantasan korupsi di tingkat bawah diharapkan ada proses penyidikan dan pelaporan yang jelas.
"Misalkan ada korupsi kecil di laporkan polres setempat kemudian kita monitor dan di tindaklajuti. Atau minimal paling tidak kita bisa monitor," tegas Agus.
Lebih jauh dia berharap nantinya agar lembaga terkait dan masyarakat bisa bersinergi untuk menjalankan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.
"Kita berharap sistem itu bisa berjalan dan penanganan korupsi kecil tersebut bisa ditangani," tutupnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca juga:
Ke depan, KPK bakal jerat korporasi jadi pelaku korupsi
KPK ingin pencegahan korupsi berbasis sistem elektronik diperkuat
Mengerikannya Rejang Lebong: Kemiskinan, kriminalitas dan korupsi
Korupsi Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong jadi tersangka
Terpidana korupsi Genset PON Riau belum dieksekusi Jaksa
Kajati Sulsel tutup kasus bansos, terpidana korupsi ogah komentar