KPK akan periksa Nu'man Abdul Hakim sebagai saksi Setya Novanto
KPK akan periksa Nu'man Abdul Hakim sebagai saksi Setya Novanto. Pemeriksaan Nu'man dilakukan lantaran posisinya saat itu diduga mengetahui tentang proyek negara senilai Rp 5,9 Triliun.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nu'man Abdul Hakim. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek KTP elektronik. Sedianya, politisi PPP itu dimintai keterangannya untuk tersangka Setya Novanto.
"(Nu'man Abdul Hakim) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SN," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (9/8).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Belum dijelaskan secara detil materi pemeriksaan Nu'man hari ini. Kendati demikian, dia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan lantaran posisinya saat itu diduga mengetahui tentang proyek negara senilai Rp 5,9 Triliun.
Lebih lanjut, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta; Junaidi Adinata, Hoan Dedei, dan Elliys Anita Gizelle. Husni fahmi, staf pusat teknologi informasi dan komunikasi dari BPPT, pun masuk dalam daftar saksi hari ini untuk tersangka Setya Novanto.
Merujuk dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Nu'man dan Husni disebut turut menikmati uang dari proyek e-KTP. Selaku ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Nu'man mendapat USD 37.000 dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, sekaligus tersangka ketiga dalam kasus ini, melalui mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Hanya saja, dalam surat tuntutan jaksa penunutut umum KPK berdasarkan analisa yuridis, total uang yang diterima Nu'man sebesar USD 4.000 dengan rincian penerimaan pertama USD 1.500 dan pemberian kedua USD 2.500.
Adapun Husni Fahmi dia disebut mendapat Rp 30 juta. Hal ini diakuinya saat hadir dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Namun dia mengatakan uang tersebut sebagai imbalan atau upah jasanya dalam setiap kegiatan yang diperintahkan ketua tim teknis proyek e-KTP.
(mdk/noe)