KPK akui program Dana Desa rawan jadi bancakan
"Itu pengelolaan uang yang tidak sedikit. Itu memerlukan pengawasan. Karena ini uang yang bergulir sangat besar sekali."
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan segera melakukan kajian terhadap program Dana Desa bakal dilaksanakan oleh pemerintah. Sebab program itu memerlukan uang negara dalam jumlah besar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan kajian itu sangat penting dilakukan buat menekan potensi penyelewengan. Sebab menurut dia, potensi masalah bukan hanya terkait besarnya jumlah dana tapi juga kemampuan pengelolaan duit oleh para kepala desa. Maka dari itu, Johan menyatakan sebelum terjadi masalah di kemudian hari, maka KPK akan melakukan pemetaan potensi rawan dalam program itu.
"Itu pengelolaan uang yang tidak sedikit. Itu memerlukan pengawasan. Karena ini uang yang bergulir sangat besar sekali dengan lebih dari 70 ribu desa," kata Johan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11).
Belum lagi, lanjut Johan, adanya dua lembaga memiliki kewenangan dalam program Dana Desa. Yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri. Sebab, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program itu.
"Apa yang kita lakukan kajian adalah menyangkut kewenangan antara Kementerian Pak Marwan dengan Kementerian Dalam Negeri. Karena di Kemendagri juga ada yang berkaitan dengan desa termasuk mengenai uang yang Rp 1,4 miliar itu yang akan dibagikan ke desa," ujar Johan.
Kekhawatiran selanjutnya menurut Johan adalah soal kemampuan para kepala desa dalam mengelola Dana Desa. Sebab, Dana Desa itu ditujukan buat percepatan pembangunan desa secara mandiri dan sesuai kebutuhan penduduk setempat.
"Itu kan perlu asistensi. Pengawasan pada desa yang sebelumnya belum pernah memperoleh dana secara langsung. Kemudian dibekali pengetahuan terkait penggunaan anggaran. Nanti itu akan diserahkan pada masing-masing desa secara langsung," sambung Johan.