KPK Amankan Pemilik Dealer Mobil Mewah Suap Pejabat Pajak Rp 1,8 Miliar
Saut mengatakan, untuk pengurusan restitusi pajak tahun 2015, Darwin melalui salah satu staf PT WAE menyerahkan uang sebesar USD 73,700 ke Hadi Sutrisno. Uang diberikan setelah restitusi pajak PT WAE tahun 2015 disetujui sebesar Rp 4,59 miliar.
Komisaris Utama sekaligus pemilik saham PT WAE Darwin Maspolim (DM) dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak. PT WAE merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover dan Mazda.
Darwin diduga menyuap empat pejabat pajak, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Yul Dirga (YD) dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Hadi Sutrisno (HS). Kemudian Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, Jumari (JU), dan Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, M. Naim Fahmi (MNF).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Tersangka DM (Darwin) pemilik saham PT WAE diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk YD, HS, JU dan MNF agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp 2,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Saut mengatakan, untuk pengurusan restitusi pajak tahun 2015, Darwin melalui salah satu staf PT WAE menyerahkan uang sebesar USD 73,700 ke Hadi Sutrisno. Uang diberikan setelah restitusi pajak PT WAE tahun 2015 disetujui sebesar Rp 4,59 miliar.
"Uang tersebut kemudian dibagi HS pada YD, Kepala KPP PMA Tiga dan tim pemeriksa, yaitu JU dan MNF sekitar USD 18,425 per orang," ujarnya.
Sementara untuk pengurusan restitusi pajak tahun 2016, uang yang diserahkan PT WAE sebesar USD 57,500. Uang diberikan setelah restitusi PT WAE disetujui sebesar Rp 2,77 miliar. Uang diberikan pada Hadi di toilet pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Uang tersebut kemudian dibagi HS pada dan tim pemeriksa, yaitu JU dan MNF sekitar USD 13,700 untuk setiap orang. Sedangkan YD, Kepala KPP PMA Tiga mendapatkan USD 14,400," ungkap Saut.
Atas perbuatannya, Darwin selaku pemberi suap disangka melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 (1) huruf b undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sementara sebagai penerima, 4 tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Suap Krakatau Steel, Kenneth Sutardja Dihukum 1 Tahun 9 Bulan Penjara
KPK Tetapkan Komisaris Utama PT WAE Tersangka Suap Restitusi Pajak
Terima Suap Rp 400 Juta, Eks Pejabat Kemenpora Dituntut 7 Tahun Penjara
Penyuap Direktur Krakatau Steel Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Hari Ini, Eks Pejabat Kemenpora Hadapi Tuntutan Kasus Suap Dana Hibah KONI
KPK Cecar Dirut PT Angkasa Pura II Terkait Pengadaan BHS
Ajukan Diri Menjadi JC, Bowo Sidik Diminta Ungkap Pelaku Lain