KPK Analisis Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Suap Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada peran korporasi dalam kasus suap izin Meikarta. Namun, pengusutannya akan dianalisis lebih lanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada peran korporasi dalam kasus suap izin Meikarta. Namun, pengusutannya akan dianalisis lebih lanjut.
Dalam persidangan, Jaksa KPK, I Wayan Riana uang suap untuk izin Meikarta berasal dari pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Hal itu berdasarkan kesaksian Ju Kian Salim yang menjabat Town Management PT Lippo Cikarang sejak tahun 2016 dan direktur di PT MSU. Dia menyatakan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengeluaran uang terkait dengan Meikarta adalah semua direksi PT Lippo Cikarang dan PT MSU.
Dalam surat dakwaan keempatnya, PT Lippo Cikarang melalui PT MSU juga disebutkan jaksa berperan secara bersama-sama dengan para terdakwa, Yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi dan Fitradjaja.
Jaksa menyebutkan bila keterangan Ju Kian Salim itu sesuai dengan bukti berupa dokumen pengeluaran PT MSU. Bukti pengeluaran uang itu yang diyakini sebagai sumber duit suap.
"Persesuaian keterangan saksi Ju Kian Salim dengan dokumen pengeluaran PT MSU tanggal 14 Juni 2017 tersebut semakin menguatkan bahwa PT Lippo Cikarang melalui PT MSU adalah sumber uang yang diberikan kepada Neneng Hassanah Yasin dan beberapa dinas terkait perizinan Meikarta," sebut Wayan, Kamis (21/2).
Jaksa menyebut seluruh pemberian itu berjumlah Rp 16.182.020.000 dan SGD 270 ribu. Uang itu diberikan ke Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan jajarannya di Pemkab Bekasi untuk pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Dalam tuntutan Jaksa, Billy dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan; Henry dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan; Fitradjaja dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan dan Taryudi dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Usai sidang, Wayan Riana menjelaskan pihaknya akan menganalisis keterlibatan korporasi dalam kasus Meikarta sekaligus menunggu putusan majelis hakim.
"Kalau misalnya Majelis memutuskan permintaan kami kan tadi bersama-sama dengan koorporasinya juga. Nanti kalau misalnya putuskan kami laporkan ke pimpinan. Nanti tindak lanjut internal," ucapnya.
"Korporasi tetap kita uraikan dalam unsur 55. Tadi ada keterangan Ju Kian Salim kita kaitkan dengan barang bukti 3 miliar 500juta. Kemungkinan itu kita analisa koorporasi bersama-sama dengan para pelaku. Kita tunggu putusan hakim," lanjutnya.
Dia menjelaskan, sebagian besar pemberian itu setelah izin Meikarta keluar. Pada saat IPPT keluar, proses perizinan diambil alih oleh tim pusat. Ketuanya adalah terdakwa Billy Sindoro yang disebutnya merekrut Fitradjaja, Henry dan Taryudi.
"Terdakwa (Billy) ini di belakang layar mengatur pemberian-pemberian ini," tandasnya.
Baca juga:
Kuasa Hukum Billy Sindoro Bersikukuh Kliennya Tidak Terlibat Dalam Suap
Billy Sindoro Dituntut 5 Tahun Penjara, Rekan-rekannya Lebih Ringan
Meski Hamil, Bupati Non Aktif Bekasi Neneng Hasanah Tak Diistimewakan di Sukamiskin
Neneng Hassanah Mengundurkan Diri dari Bupati Bekasi Nonaktif
Konsultan Proyek Meikarta Ngaku Digaji SGD 1.000 per hari