KPK apresiasi langkah KPU diskualifikasi 5 bacaleg eks napi korupsi
Agus berpendapat, lima Bacaleg yang dimentahkan KPU adalah mereka yang gagal dalam hal integritas. Karenanya, Agus sepakat sepatutnya nama-nama tersebut diganti. "Sangat bagus, anggota legislatif yang kualitasnya bagus harus kita ke depankan," tegas Agus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi lima bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR yang terindikasi sebagai mantan narapidana korupsi. Sikap KPU disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sangat bagus, anggota legislatif yang kualitasnya bagus harus kita ke depankan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/7).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Agus berpendapat, lima Bacaleg yang dimentahkan KPU adalah mereka yang gagal dalam hal integritas. Karenanya, Agus sepakat sepatutnya nama-nama tersebut diganti.
"Jadi sudah gagal dalam hal integritas, saya setuju diganti," jelas dia.
Pada jumpa pers Komisi Pemilihan Umum (KPU), lima orang Bacaleg DPR RI yang didaftarkan partai politik merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Karenanya, sesuai PKPU, mereka langsung tidak diloloskan dalam tahap proses administrasi awal oleh KPU.
"Berdasarkan dokumen yang disampaikan partai politik, KPU menemukan lima bakal calon anggota legislatif yang pernah terkena tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Sabtu 21 Juli 2018.
Meski tidak menyebut nama dan partai mana kelima Bacaleg tersebut, KPU memberi kesempatan pada partai terkait untuk mengganti bakal caleg tersebut selama masa perbaikan, yakni 22-31 Juli 2018.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Golkar tetap usung caleg eks koruptor karena punya banyak pemilih
Terancam gagal nyaleg, ketua Harian DPD Golkar Jateng gugat PKPU
Ini risiko partai yang ajukan mantan napi korupsi jadi caleg
Gerindra bersikeras ajukan M Taufik jadi caleg meski berstatus eks napi korupsi
2 Partai ini tetap daftarkan mantan koruptor jadi caleg
KPU belum terima undangan MA soal gugatan aturan eks koruptor tak boleh nyaleg
KPU sayangkan Golkar ngotot ajukan eks Napi korupsi jadi caleg