KPK belum jadwalkan pemanggilan ulang Setya Novanto
Terkait penerbitan Sprindik baru untuk Setnov yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP, Febri mengatakan pihaknya masih mempelajari putusan praperadilan.
Saat sidang kasus korupsi e-KTP belum lama ini, Ketua DPR RI Setya Novanto kembali dipanggil sebagai saksi atas tersangka Andi Narogong. Namun Setnov mangkir dengan alasan pemeriksaan kesehatan.
Untuk pemanggilan kembali Ketua Umum Partai Golkar itu, KPK belum menjadwalkan ulang. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berdasarkan keterangan JPU dalam sidang kasus tersebut, keterangan dari Setya Novanto atau Setnov masih dibutuhkan dan akan dipanggil kembali.
"Tapi saya belum mendapat informasi kapan akan dipanggil kembali," kata dia, Selasa (17/10).
Terkait penerbitan Sprindik baru untuk Setnov yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP, Febri mengatakan pihaknya masih mempelajari putusan praperadilan. Khususnya berkaitan dengan pertimbangan-pertimbangan hakim tunggal Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto saat putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan akhir September lalu.
"Kita masih berada dalam fase itu untuk memastikan beberapa langkah-langkah hukum yang akan dilakukan ke depan memang punya dasar hukum yang kuat. Tidak berisiko juga terhadap kewenangan kelembagaan KPK," terangnya.
Proses pengembangan kasus e-KTP ini lanjut Febri tetap berjalan. Pihaknya juga tidak menetapkan target waktu kapan Sprindik baru akan diterbitkan.
Baca juga:
MA dan MK beri 'jalan' KPK jadikan Setya Novanto tersangka kembali
Putusan MK untungkan KPK tetapkan Setya Novanto kembali jadi tersangka
KPK belum putuskan soal sprindik baru untuk Setya Novanto
Novanto ngaku masih pulihkan kesehatan, siap datang kalau dipanggil KPK
Dipolisikan gara-gara pencekalan Setnov, Saut tak ambil pusing
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.