KPK Buka Peluang Jerat Korporasi jadi Tersangka di Kasus Suap Edhy Prabowo
Tetapi saat ini, KPK fokus memeriksa saksi-saksi untuk para tersangka yang sudah ditetapkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KPK membuka peluang menjerat pihak korporasi untuk kasus yang sama.
"Jika kemudian ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk tentu jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/12).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Saat ini, KPK fokus memeriksa saksi-saksi untuk para tersangka yang sudah ditetapkan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pihak lain dan korporasi, Ali mengatakan hal tersebut akan dilakukan.
"Setelah nanti memeriksa sejumlah saksi, akan dilakukan analisa lebih lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Senin 30 November 2020, kemarin. Ali mengatakan, dalam penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dini hari, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait ekspor benur dan barang bukti elektronik.
"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," kata Ali.
KPK menyatakan bakal menelisik lebih dalam kongsi atau persekutuan dagang antara PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) dan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Ali Fikri mengatakan pihak lembaga antirasuah bakal memanggil sejumlah pihak ihwal keterkaitan PT PLI ini dalam sengkarut kasus yang menjerat Menteri nonaktif Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Tentu info tersebut akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui hubungan PT ACK dengan PT PLI ini," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun PT PLI adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman cargo port to port. PT PLI sendiri ditengarai berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo sebagai forwarder dari eksportir benur ke negara-negara tujuan.
Ali tak menampik adanya keterkaitan antara PT PLI dengan PT ACK dalam kasus ini. Sebab, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo, tim penindakan turut mengamankan Dipo yang disebut sebagai pengendali PT PLI.
"Fowardernya dari ACK kan memang PLI," kata Ali.
Selain Menteri Edhy, dalam kasus ini KPK juga menjerat enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.
Menteri Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.
Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan.com
Baca juga:
Geledah PT ACK, KPK Temukan Dokumen Terkait Ekspor Benih Lobster
KPK Telisik Kongsi PT ACK dan PT PLI dalam Kasus Menteri Edhy Prabowo
CEK FAKTA: Tidak Benar Jokowi Angkat Susi Pudjiastuti Gantikan Edhy Prabowo
Penangkapan Edhy Prabowo Dorong Pengkajian Ulang Kebijakan Ekspor Benur
Aroma Monopoli Ekspor Benih Lobster