KPK Cecar Dirjen Linjamsos Terkait Proses Penunjukan Vendor Bansos Covid-19
Berdasarkan informasi, Pepen merupakan salah satu tim khusus bentukan Juliari yang bertugas memilih vendor pengerjaan bansos Covid-19. Selain Pepen, tim khusus ini juga terdiri dari Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin terkait proses penunjukan langsung vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Pepen diperiksa pada Senin 21 Desember 2020, kemarin. Pemeriksaan Pepen juga menjadi bagian dari perampungan berkas penyidikan Menteri Sosial nonaktif Juliari Piter Batubara (JPB).
"Terhadap Pepen Nazaruddin, penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor (Kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Berdasarkan informasi, Pepen merupakan salah satu tim khusus bentukan Juliari yang bertugas memilih vendor pengerjaan bansos Covid-19. Selain Pepen, tim khusus ini juga terdiri dari Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Matheus dan Joko yang merupakan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos ini telah dijerat sebagai tersangka. Selain Juliari, Matheus, dan Joko, KPK juga menjerat Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta.
Dalam kasus ini Juliari diduga menerima fee sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu. Belakangan diduga lebih dari Rp10 ribu yang disunat Juliari.
Berdasarkan temuan awal, KPK menemukan pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga telah menerima fee sebesar Rp8,2 miliar dari total uang Rp12 miliar yang diterima oleh Matheus. Uang untuk Juliari diberikan Matheus melalui Adi Wahyono.
Pemberian uang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Eko dan Shelvy N selaku Sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. Uang itu digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos ini terkumpul fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp8,8 milir. KPK menduga uang tersebut juga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Kasus ini diungkap melalui operasi tangkap tangan pada 5 Desember 2020 dini hari di beberapa tempat di Jakarta. Tim penindakan KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD 23 ribu (setara Rp243 juta).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Sebut Bansos Terbengkalai di Pulogadung Tunggu Teken Kontrak dengan Kemensos
Gibran Soal Kasus Bansos Juliari: Tangkap Saja Saya Kalau Ada Buktinya
KPK Siap Dalami Dugaan Gibran Terlibat Kasus Suap Bansos Covid-19 Menteri Juliari
Gibran Bantah Terlibat Cawe-Cawe Bansos: Kalau Mau Korupsi Kenapa Tidak Dulu-Dulu
Dalami Kasus Bansos Juliari, KPK Bakal Periksa Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin