KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ali menyebut pemeriksaan terhadap Hanan hari ini tidak sendirian.
KPK Cecar Mantan Ketua Ferarri Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
- SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
- Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
- KPK Cegah Eks Ketua Klub Ferrari Owners Club Indonesia ke Luar Negeri
- KPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan uang Diduga Terkait Kasus Syahrul
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyelidikan kasus tersebut pun menyasar kepada CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat.
Hari ini, KPK memeriksa Hanan sebagai saksi dari kasus yang menjerat SYL.
"Hari ini (13/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Ali menyebut pemeriksaan terhadap Hanan hari ini tidak sendirian. KPK juga turut melayangkan pemanggilan terhadap Agung Suganda yang merupakan seorang PNS.
Untuk Hanan sendiri, kediamannya di Perumahan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat sempat digeledah oleh KPK pada Rabu (6/3) lalu.
KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah, yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali.
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.