KPK dalami info dana Meikarta mengalir di Pilkada Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap proses perizinan pembangunan megaproyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut tidak menutup kemungkinan aliran dugaan dana suap perizinan Meikarta mengalir untuk pembiayaan dana di Pilkada Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap proses perizinan pembangunan megaproyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut tidak menutup kemungkinan aliran dugaan dana suap perizinan Meikarta mengalir untuk pembiayaan dana di Pilkada Jawa Barat.
"Nanti penyidik akan lebih melengkapi. Tapi biasanya kita akan mendalaminya secara bertahap. Sehingga kita juga tidak bisa katakan tidak ada, enggak boleh juga kita katakan ada," ujar Saut kepada awak media di sela kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Saut menuturkan, berdasarkan dari kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi sebelumnya di daerah, ditemukan adanya aliran dana yang berkaitan dengan urusan Pilkada. Namun demikian, Saut tidak menyebut daerah mana yang dimaksud.
"Ada beberapa ya. Di Jawa Barat juga ada kan, alirannya ke sana. Enggak usah nyebut wilayahnya ada. Tapi apakah ini ada aliran ke sana untuk yang kasus Bekasi itu kita dalami dulu," katanya.
Untuk memastikan hal tersebut lanjut Saut, pihaknya akan melakukan pendalaman. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti jika ada dana yang mengalir untuk pembiayaan kampanye di Jawa Barat itu.
"Karena kita harus mengumpulkan bukti-bukti seperti apa kaitannya peran setiap orang. Makanya oleh sebab itu KPK dalam OTT sering mengatakan 'dan kawan-kawan'. Dan kawan kawan ini yang perlu waktu, karena kita enggak boleh menyebutkan juga di depannya. Makanya selalu kan kita merunut mengikuti pelan-pelan ke belakang," ucapnya.
Dia pun mengungkapkan, bahwa KPK sangat hati-hati dalam menangani setiap kasus. Dia pun meminta kepada media untuk bersabar.
"Kita mengikuti kroscek lagi sampai kemudian kita bisa membuktikannya. Enggak boleh suuzon juga. Banyak kasus orang disebut dicantumkan tapi kita enggak bisa buktikan bahwa dia memang berperan di situ. Oleh karena itu perlu waktu untuk mendalaminya," pungkasnya.
Baca juga:
KPK kembali periksa Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama
CEO Lippo Group James Riady diperiksa KPK
James Riady penuhi panggilan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta
Hari ini, KPK periksa James Riady terkait suap izin Meikarta
KPK periksa 3 tersangka suap proyek Meikarta
Emil akan panggil Pemkab Bekasi dan Meikarta, KPK ingatkan tak ganggu penyidikan