KPK Dalami Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat Lewat 7 Saksi
Kemudian Dian Soehartini yang merupakan Kasie Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Bandung Barat, serta Yusup Sumarna yang merupakan Direktur CV. Sentral Sayuran Garden City.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Bandung Barat Tahun Anggaran 2020. Hari ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa 7 saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa.
Mereka terdiri Anni Roslianti, Siti Nurhayati, Kresna Achmad Fathurrokhim, Asep Ilyas, dan Tian Firmansyah yang masing-masing merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Kemudian Dian Soehartini yang merupakan Kasie Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Bandung Barat, serta Yusup Sumarna yang merupakan Direktur CV. Sentral Sayuran Garden City.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4).
KPK menetapkan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menjerat pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.
KPK menduga Aa Umbara menerima Rp 1 miliar atas pengadaan barang tanggal darurat Covid-19 ini. Sementara Andri Wibawa disebut menerima keuntungan sebesar Rp 2,7miliar dan Totoh Gunawan menerima keuntungan Rp 2 miliar.
KPK menjerat Aa Umbara dengan Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.
Sementara Andri Wibawa dan Totol disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Dalami Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat Lewat 28 Saksi
Ekspresi Bupati Bandung Barat dan Anaknya Ditahan KPK
Lantik Pj Bupati Bandung, Ridwan Kamil Sebut Kepemimpinan di KBB Urusan Kemendagri
KPK Tahan Bupati Bandung Barat Terkait Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19
KPK Kembali Panggil Bupati Bandung Barat dan Putranya Hari Ini
Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Bupati Bandung Barat, KPK Amankan Dokumen