KPK Dalami Pengakuan Neneng Soal Kaitan Mendagri dan Proyek Meikarta
Terkait pemanggilan Mendagri Tjahjo, lanjut Febri, KPK akan mempelajari terlebih dahulu yakni perlu tidaknya pengambilan keterangan dari yang bersangkutan. Terlebih, pemeriksaan dari Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono telah dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, yang menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait izin proyek Meikarta. Hal itu disampaikan Neneng saat akan bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 14 Januari 2019.
"Kami cermati dulu fakta-fata di persidangan tersebut dan juga melihat data yang terkait lain dalam penyidikan yang saat ini sedang berjalan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Siapa yang menemukan sumber minyak baru di Bekasi? Mengutip dream.co.id, pihak yang menemukan cadangan minyak tersebut adalah PT Pertamina, yang merupakan perusahaan milik negara.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Menurut Febri, KPK sebelumnya telah mengantongi keterangan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono soal perizinan Meikarta. Salah satunya terkait kewenangan dalam pemberian izin tersebut yakni Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.
"Ada lebih dari satu otoritas atau instansi yang mempunyai kewenangan dan melaksanakan kewenangannya terhadap izin proyek Meikarta. Ketika ada proses tersebut dan ada risiko proses di dua instansi tidak berkesesuaian, maka itu menjadi alasan Kemendagri melakukan rapat lainnya mempertemukan," jelas dia.
Terkait pemanggilan Mendagri Tjahjo, lanjut Febri, KPK akan mempelajari terlebih dahulu yakni perlu tidaknya pengambilan keterangan dari yang bersangkutan. Terlebih, pemeriksaan dari Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono telah dilakukan.
"Itu kan perlu review, perlu analisis, karena baru di persidangan disampaikan keterangan itu. Saya kira Bupati Bekasi adalah orang yang juga mengajukan diri sebagai Justice collaborator, sudah mengembalikan uang sekitar Rp 11 miliar, nanti kita juga lihat konsistensi dari keterangan-keterangan pada proses lebih lanjut," Febri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bupati Nonaktif Bekasi Sudah Kembalikan Rp 11 M Duit Suap Proyek Meikarta
Sekda Pemprov Jabar Mengaku Tak Pernah Ikut Rapat Bahas Meikarta
Setelah Tjahjo Kumolo & Aher, Neneng 'Nyanyi' tentang Sekda Jabar Soal Meikarta
Disebut Neneng agar Bantu Izin Meikarta, Ini Jawaban Mendagri
Neneng Mengaku Pernah Bahas Izin Meikarta dengan Aher di Moskow
Bupati Bekasi Nonaktif Ngaku Diminta Mendagri Agar Izin Meikarta Dibantu
Dirjen Otda Kemendagri Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta