KPK dan Dewas Periksa Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai
Hingga kini KPK masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh SRP. Ali menyatakan, KPK akan tegas terhadap pegawainya yang melanggar etik sebagai insan KPK.
SRP, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga memeras wali kota Tanjungbalai sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal. SRP ditangkap pada Rabu 21 April 2021 kemarin.
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (22/4).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Ali mengatakan, hingga kini KPK masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh SRP. Ali menyatakan, KPK akan tegas terhadap pegawainya yang melanggar etik sebagai insan KPK.
"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," kata Ali.
Ali mengatakan, tak hanya tim penyelidik yang memeriksa SRP, melainkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga turut memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh SRP.
"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, jika nantinya terbukti SRP meminta dan menerima sejumlah uang kepada Syahrial, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Ghufron, tindakan tersebut adalah korupsi. Diduga penyidik tersebut meminta uang kepada Syahrial dengan mengiming-imingi kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai akan dihentikan.
"Karena hal tersebut jika benar jelas merupakan tindak pidana korupsi, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum," kata Ghufron, Rabu 21 April 2021.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil Dua Pejabat Pajak Terkait Suap Penurunan Nilai Pajak
KPK Bahas Kajian Tata Kelola Impor Bersama Mendag dan Mentan
Firli Soal Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota: Kalau Ada Tikus di Rumah, Ditangkap
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Ini Fakta Terbarunya
Diperiksa KPK, Pejabat Sarana Jaya Dicecar soal Prosedur Pembelian Lahan DP 0 Rupiah
Dugaan Penyidik Peras Wali Kota, DPR Sebut Tak Ada Relevansi dengan Revisi UU KPK