KPK dan Puspom TNI Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP yang telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9). Pertemuan itu dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara termasuk TNI. Firli mengatakan KPK memiliki kepentingan untuk menjalin sinergitas dengan TNI.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI," ujar Firli dalam keterangannya di Jakarta.
Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Sementara dari Puspom TNI, yakni Danpuspom Laksamana Muda Nazali Lempo, Direktur Pembinaan Umum Kolonel Cpm Subiakto, Direktur Pembinaan Pendidikan Kolonel Cpm Eka Wijaya, Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kolonel Pom Khoirul Fuad, dan Kasatidik Letkol Karti Amyus.
Pimpinan KPK lainnya Nawawi Pamolango menjelaskan KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP yang telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas.
Dalam Pasal 89 ayat (2) KUHAP juga dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Namun pada praktiknya, ruang tersebut belum diberdayakan secara optimal.
"Dengan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara tindak pidana korupsi. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI," ucap Nawawi.
Jajaran Puspom TNI yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik ide dan gagasan KPK untuk terus mengembangkan kerja sama tersebut.
Danpuspom TNI Laksamana Muda Nazali Lempo mengatakan kerja sama antara KPK dan TNI melalui kegiatan pelatihan dan kursus yang telah terjalin baik sempat terhenti karena pandemi. Puspom TNI mengharapkan kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali.
Nazali juga akan segera menyampaikan kepada Pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Firli menyampaikan pelatihan penanganan perkara tindak pidana korupsi bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dan berharap bisa mengikutsertakan Puspom TNI.
Selain itu, Firli juga mengharapkan agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan.
"KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanganan perkara ini terlebih dahulu," ucap Firli.
Baca juga:
KPK Terima Kunjungan Komandan Puspom TNI
Penjelasan KPK Soal Penerima Gratifikasi Bisa Lolos Sanksi Hukum
NasDem Soal Anies Penuhi Panggilan KPK: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
KPK Pastikan Pegawai yang Diberhentikan Dapat Tunjangan Hari Tua
Anies Baswedan Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Tanah di Munjul
Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Tanah