KPK Didesak Segera Ungkap Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Aceh
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadikan penyelidikan kasus korupsi yang tengah dilakukan di Aceh sebagai 'mainan' belaka. KPK diminta perlu sesegera mungkin memberikan kepastian hukum terhadap penyelidikan tersebut.
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadikan penyelidikan kasus korupsi yang tengah dilakukan di Aceh sebagai 'mainan' belaka. KPK diminta perlu sesegera mungkin memberikan kepastian hukum terhadap penyelidikan tersebut.
"Penyelidikan kasus yang berpontensi korupsi di Aceh itu harus segera diungkap ke publik. sehingga atensi publik terhadap giat KPK selama ini di Aceh tak mengecewakan," kata koordinator MaTA, Alfian kepada merdeka.com, Selasa (26/10).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Dia menyebut, saat ini publik tengah meragukan integritas dan mentalitas kinerja pegawai KPK, usai kasus Bupati Tanjung Balai yang menyeret penyidik lembaga antirasuah itu dalam praktik suap untuk menutup kasus yang sedang diungkap.
Hal tersebut, kata Alfian, jangan sampai terulang dalam membongkar kasus korupsi di Aceh yang sedang dilakukan. "Keraguan publik penting dijawab secara kerja hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung dengan benar. Sehingga citra KPK di publik masih menjadi harapan," ujarnya.
MaTA juga mendesak pejabat dan pihak-pihak di Aceh yang dipanggil oleh KPK untuk kooperatif dan memberikan penjelasan yang jujur terhadap klarifikasi atau penjelasan yang diminta penyidik.
"Jangan ada upaya melindungi aktor atau tuan Anda. karena itu akan menjadi sia-sia dikemudian hari dan ini menjadi catatan penting bagi pihak yang merasa dirinya dipanggil KPK," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, diperiksa penyidik KPK, Senin (25/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, Junaidi diperiksa terkait pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat. Namun, dia enggan berkomentar ketika ditanya mengenai hal tersebut.
"Kami enggak bisa menyampaikan. Apa-apa yang ditanya, hanya KPK yang bisa menjawab bukan saya. Terima kasih ya," katanya, usai diperiksa penyidik KPK lebih dari 9 jam di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Selain Junaidi, sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Aceh juga turut diperiksa KPK. Mereka mendatangi tempat pemeriksaan berlangsung sambil membawa beberapa dokumen.
Pemeriksaan terbuka KPK itu kembali memanggil pejabat lainnya terkait kasus tersebut, mulai dari mantan anggota DPR Aceh hingga sejumlah pimpinan DPR Aceh 2019-2024.
Baca juga:
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tak Mau Berkomentar Seusai Diperiksa KPK
KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kuansing
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Nonaktif Kolaka Timur
Waspada Ada Ormas Pakai Nama Dewas KPK Pakai Seragam dan Atribut Logo
Di Sidang, Azis Syamsuddin Sumpah Sampai Bawa Orangtua Tak Pernah Langgar Aturan
Firli: Sebagai ASN, Pegawai KPK Harus Bisa Memainkan Tiga Peran Sekaligus
KPK Terima 303 Laporan Masyarakat Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan di NTT