KPK didesak umumkan nama anggota DPRD Banten yang kembalikan uang
"Masyarakat berhak mengetahui siapa saja anggota DPRD Banten yang telah mengkhianati instusi dan juga masyarakat Banten.
Puluhan Anggota DPRD Provinsi Banten mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang suap terkait pembahasan APBD dalam rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Uang itu diduga diberikan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Namun sayangnya, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang haram tersebut.
Aktivis anti Korupsi Banten, Usep Saepudin, mendesak KPK agar segera merilis nama-nama anggota DPRD Banten yang telah mengembalikan uang suap ke KPK. Selain merilis nama, kata dia, KPK juga harus memproses mereka secara hukum.
“KPK harus segera merilis nama-nama Anggota DPRD Banten itu serta berapa jumlah uang yang dikembalikan, serta KPK juga harus terus memproses secara hukum bagi mereka yang mengembalikan sebab dasarnya jelas, bahwa mereka (anggota DPRD Banten) adalah penerima suap terkait dengan proses pembentukan Bank Banten,” kata Usep di Serang, Banteng, Jakarta, Minggu (17/1).
Usep menilai, masyarakat berhak untuk mengetahui siapa saja anggota DPRD Banten yang telah mengkhianati institusi dan juga masyarakat Banten.
“Dengan dirilisnya anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang haram itu, Rakyat Banten tahu siapa saja DPRD Banten yang bejat dan mengkhianati institusi besar itu.
Selain itu, Usep juga mendesak anggota DPRD banten yang telah menerima suap agar segera mengundurkan diri.
“Sebab kita ketahui bahwa DPRD adalah penyambung lidah rakyat. Jika hal itu dinodai karena kepentingan pribadi, maka Anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang tersebut harus segera mengundurkan diri,” kata Usep.
Sebelumnya diberitakan, puluhan Anggota DPRD Provinsi Banten menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya diperiksa penyidik, mereka sekaligus mengembalikan uang suap terkait pembahasan APBD dalam rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Uang itu diduga diberikan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, para anggota DPRD Banten telah mengembalikan uang ke KPK. "Jadi selain dilakukan pemeriksaan, juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang dan jumlahnya saya belum mengetahui," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/1).
Namun pihaknya tidak menyebutkan nama-nama anggota DPRD Banteng yang menerima uang suap tersebut. Menurut dia, puluhan anggota dewan yang menerima uang itu sebagian besar berasal dari Badan Anggaran DPRD Banten.
"Banyak lebih dari sepuluh. Tapi yang pasti saat proses pemeriksaan itu sejumlah anggota banggar DPRD Banten itu mengembalikan uang," ungkapnya.
Menurut Priharsa, sudah 58 saksi dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten. Sebagian besar saksi berasal DPRD Banten yang berada di Badan Anggaran.