KPK diminta tangani kasus UPS di BPAD DKI Jakarta
"Harapan kami, KPK tidak kalah cepat berbanding Polri," seru Ardian, ketua rombongan pendemo.
Rombongan ondel-ondel meramaikan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan terus diiringi lantunan lagu khas warga Betawi, rombongan seni asli Betawi ini melancarkan aksinya untuk meminta KPK menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Menurut ketua rombongan, Ardian Chaniago kedatangan rombongannya untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut. Sebab, dinilai dia kasus dugaan proyek UPS yang saat ini ditangani Mabes Polri mandek.
"Malah di Badan Perpustakaan dan Arsip itu, pengadaan UPS sempat diplot dalam 3 paket. Tetapi yang terealisir hanya 1 paket UPS hingga kini pengadaan UPS di badan itu sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," kata Ardian di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Padahal, lanjut dia, proyek pengadaan UPS di BPAD DKI juga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaan UPS tidak sesuai ketentuan. Dari hasil laporan itu, disebutkan ada indikasi murk up harga pengadaan UPS di BPAD, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan sebesar Rp 163,8 miliar.
Dia menjelaskan jika pengadaan UPS di dua instansi tersebut ternyata sama persis jenis dan besar anggarannya seperti yang diadakan oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemda DKI Jakarta tahun 2014 dengan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Rp 5.974.760.000.
Ardian memastikan laporan didukung oleh sejumlah alat bukti dan fakta-fakta di lapangan. Dia pun menegaskan kalau bukti-bukti tersebut akan diserahkan ke KPK agar memudahkan penyidikan.
"Alat bukti itu kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Harapan kami, KPK tidak kalah cepat berbanding Polri," pungkas Ardian.
Dikonfirmasi, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan kalau pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Namun, sebelum melanjutkan laporan itu, Priharsa menyatakan pihaknya akan lebih dulu menelaah laporan tersebut.
"Setiap laporan yang masuk ke KPK, akan kami pelajari dan telaah lebih dulu untuk menindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.
Baca juga:
Sedikit demi sedikit borok kasus UPS di DPRD DKI terbongkar
Bareskrim tahan korupsi pengadaan UPS Zaenal Soleman
Kasus UPS, 5 anggota DPRD DKI diperiksa Bareskrim hari ini
Dikabarkan jadi tersangka, Lulung utus pengacara ke Bareskrim Polri
Kejaksaan Agung kembalikan berkas kasus UPS ke Bareskrim
Lulung bantah temuan BPK soal proyek UPS hanya dibahas di DPRD DKI
Temuan mengejutkan BPK, proyek UPS 2014 hanya dibahas di DPRD DKI
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.