KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Dugaan itu diketahui saat Irwan Mussry diperiksa tim penyidik KPK.
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianti pernah memberikan uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dugaan itu diketahui saat Irwan Mussry diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang menjerat Eko Darmanto. Iwan Mussry, diperiksa, pada Rabu, 20 September 2023 kemarin.
- Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
- Ini Sosok Rustini Murtadho Istri Cawapres Cak Imin, IRT yang Setia Dampingi Suami
- Suami Maia Estiaty Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Eks Pejabat Pajak
- Dul Jaelani Merayakan Ulang Tahun yang Ke-23, Dapat Kejutan dari Maia dan Tissa Biani - Irwan Mussry Mengirimkan Ucapan Penuh Kasih
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Merdeka.com
Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik saat pemeriksaan.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik. Mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," ujar Irwan Murssy di gedung KPK, Rabu (20/9/2023).
Merdeka.com
Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut memberikan uang dalam kasus ini, dia tak menjawab dengan gamblang.
"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya. Agak sedikit capeklah," kata dia.
Termasuk saat ditanya soal pemeriksaannya berkaitan dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto, dia tak mengakuinya. Dia hanya menyebut kejadian itu sudah lama.
"Ndak, saya sendiri karena ini kejadian yang lama, jadi saya tidak tahu harus mengingat. Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," kata dia.
Eko Darmanto sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat, 15 September 2023. Namun Eko belum dilakukan penahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berkaitan dengan status tersangkanya, Eko menyatakan tak akan mengajukan upaya hukum praperadilan. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Enggak usah (praperadilan), kita ikuti prosesnya saja," ujar dia di gedung KPK, Jumat (15/9/2023).
Sementara berkaitan dengan kasusnya, Eko tak mengakui sangkaan yang dilayangkan kepadanya. Eko menampik memiliki rekening penampung dari beberapa perusahaan.
"Nggak, nggak, nggak betul itu," kata dia.
Eko juga enggan mengomentari soal tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya. Termasuk soal kepemilikan mobil mewah dan tas mahal.
"Masih nyicil sampai sekarang. Saya nggak komentar, nggak ada itu," kata dia.
Eko juga sudah dicegah ke luar negeri berkaitan dengan kasus ini. Selain Eko, KPK juga mencegah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Murniyanti Darmanto yang tak lain adalah istri Eko Dharmanto. Kemudian Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.
Merdeka.com