KPK Geledah Kantor Dinas PU Medan
Dzulmi Eldin dan Isa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasubbag Protokoler Setda Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Mereka ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait kasus suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Setelah kemarin menggeledah Kantor Wali Kota Medan, hari ini tim dari lembaga antirasuah itu mencari alat bukti di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
Tim KPK tampak tiba di kantor yang ada di Jalan Pinang Baris, Medan, itu sekitar pukul 09.30 Wib. Mereka menumpangi 4 unit mobil.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Bregada Keraton Yogyakarta bertempur melawan VOC? Salah satunya adalah pertempuran Keraton Yogyakarta melawan VOC di Jenar pada tahun 1951.
-
Di mana letak KWT Mina Lestari 012? Masyarakat bisa datang langsung ke KWT Mina Lestari, Jalan Mina Raya II RW 012, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, jam berapa pun untuk menikmati terapi Leuhang
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Sejumlah pejabat di Dinas PU terlihat mendampingi petugas KPK. Sementara petugas kepolisian melarang wartawan yang mencoba ikut masuk. "Maaf Pak, nggak boleh masuk," ujar salah seorang petugas kepolisian.
Penggeledahan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wali Medan Tengku Dzulmi Eldin dan 6 orang lainnya, Selasa (15/10) hingga Rabu (16/10) dinihari. Orang nomor satu di Pemkot Medan itu diduga menerima suap dari Kadis PU, Isa Anyari. KPK menyatakan uang itu untuk menutupi biaya perjalanan dinas ke Jepang yang membengkak.
Dzulmi Eldin dan Isa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasubbag Protokoler Setda Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Mereka ditahan.
Terkait kasus ini, Jumat (18/10), tim KPK telah lebih dulu menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Penggeledahan berlangsung sekitar 12 jam dari pukul 09.00 hingga 21.30 Wib.
Saat penggeledahan berlangsung, staf protokoler Pemkot Medan, Andika, yang disebut kabur setelah nyaris menabrak personel KPK yang menghentikannya, tampak dihadirkan di Kantor Wali Kota Medan. Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menyatakan Andika tidak ditahan KPK. Namun dia tidak mengetahui secara pasti status hukumnya. "Ada (di dalam), (Andika), nggak jadi dibawa tuh," ujarnya.
Usai penggeledahan di ruang Subbag Protokoler dan ruang kerja Wali Kota Medan, petugas KPK pergi dengan membawa lima koper. Akhyar mengatakan mereka menyita sejumlah dokumen.
"Ngggak tahu dari ruangan siapa yang paling banyak disita berkasnya, kan dokumen, ada SK, SK pegawai, segala macam," ungkapnya.
Baca juga:
Sempat Kabur Bawa Uang Suap Rp 50 Juta, Ajudan Wali Kota Medan Menyerahkan Diri
Geledah Kantor Wali Kota Medan, KPK Sita Dokumen Perjalanan ke Jepang dan Kendaraan
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Wali Kota Medan
KPK Jebloskan Walkot Medan Dzulmi Eldin ke Rutan Guntur
Dzulmi Eldin Minta Setoran ke Kadis buat Tutupi Dinas ke Jepang Senilai Rp800 Juta
Wali Kota Dzulmi Eldin Kena OTT KPK, Pemkot Medan Siapkan Bantuan Hukum
Jadi Tersangka, Wali Kota Medan Biayai Keluarga ke Jepang Pakai Uang Suap