KPK Geledah Kantor PT ANM dan PT FMK Terkait Kasus Suap Pengadaan Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/1) seperti dilansir Antara.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Kantor dua perusahaan tersebut berada di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Ali mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagian-nya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos.
Baca juga:
Jokowi Soal Bansos Corona: Tunai Rp300.000, Utuh Jangan Ada Potongan
KPK Dalami Kasus Eks Mensos Juliari Lewat Staf PT Tigapilar Argo Utama
PDIP Masih Jadi Teratas Versi SMRC, Kader Sebut Bukti Kasus Bansos Tidak Berdampak
KPK Cecar Direktur PT Bumi Pangan Digdaya soal Distribusi Bansos Covid-19
KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Terkait Kasus Bansos Covid-19
Periksa Nuzulia Hamzah Nasution, KPK Telisik Proses Pengadaan Bansos Covid-19