KPK, Kejagung & Polri bakal keroyokan berantas wabah korupsi
Satgas antikorupsi yang dibentuk tiga lembaga tersebut akan menangani kasus-kasus dengan tingkat kerumitan tinggi.
Satuan tugas (satgas) antikorupsi yang dibentuk dari gabungan KPK-Polri-Kejaksaan Agung menuai apresiasi. Atas hal itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Widyo Pramono, memaparkan kasus korupsi yang nantinya akan disasar oleh satgas.
"Untuk mengatasi perkara korupsi yang sophisticated, yang tingkat ketingkatannya itu rumit ya," kata Widyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/5).
Widyo juga menyebutkan kriteria kasus yang nantinya ditangani oleh satgas antikorupsi tersebut. Meskipun hal itu baru sekadar wacana yang perlu direalisasikan sehingga dapat dirasakan hasilnya.
"(Kasus) yang tingkat kerumitannya tinggi, dan kemudian modus operandinya yang susah untuk dilacak, kemudian perlu kecepatan, keroyokan, untuk menangani khusus perkara korupsi-korupsi tertentu, misalnya kepala daerah. Kepala daerah sekarang kalau enggak ada izin, enggak mau diperiksa. Dengan begitu, kejaksaan kepolisian yang menangani begitu, soal perizinan sudah serahkan KPK, dan KPK langsung lanjut," ujar Widyo.
Di sisi lain, kejagung sendiri memiliki Satgasus untuk menangani korupsi. Namun, Widyo menekankan bahwa tidak akan ada benturan dalam penanganan kasus korupsi dengan satgas gabungan tersebut.
"Berbeturan atau tidak yang jelas perkara penanganan korupsi yang mewabah di Indonesia perlu satu gerakan yang lebih kompak, bersatu, lebih kerja sama satu sama kain, sehingga kita keroyok itu semakin sedikit kasusnya," lanjut Widyo.
Kemudian Widyo juga mengatakan jika selama ini sebenarnya ketiga institusi penegak hukum tersebut telah bekerja sama dalam memberi pelatihan hingga ke daerah. Maka dari itu sebenarnya tidak ada kesulitan apabila koordinasi ini berlanjut ke penanganan kasus.
"Kalau KPK kan adanya cuma di pusat, tenaganya terbatas. Jaksa di KPK cuma 96 orang, itu bekerja di Jakarta saja, di daerah enggak ada. Ya, kalau di daerah mungkin ada petugas-petugas kita yang gabung misalnya, selama ini kan ada juga kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam pendidikan, training, itu selalu berjalan, itu bagus," tutup Widyo.