KPK kembali periksa dua tersangka korupsi diklat pelayaran Sorong
Setibanya di Gedung KPK, keduanya tidak berkomentar ketika awak media melontarkan pertanyaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan kembali memeriksa dua tersangka Sorong, Bobby Reynold Mamahit dan Djoko Pramono dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP), Kota Sorong hari ini.
Berdasarkan pantauan, Bobby datang ke KPK sekitar pukul 09.30, sementara Djoko menyusul pukul 10.15. Mereka turun dengan mobil tahanan dengan mengenakan pakaian tahanan KPK dan sama-sama tidak berkomentar ketika awak media melontarkan pertanyaan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati saat dihubungi, Rabu (2/3).
Seperti diketahui, KPK menahan Bobby atas kasus dugaan korupsi Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong tahap III pada Selasa (16/2) usai menjalani pemeriksaan. Sebelumnya Bobby ditetapkan sebagai tersangka bersama Djoko Purnomo selaku Kepala Pusat Sumber Daya Manusia di Direktorat Perhubungan Laut pada 15 Oktober 2015.
Sebelumnya KPK pun telah menetapkan tiga tersangka, GM PT Hutama Karya Abadi, Budi Rachmat Kurniawan, Ketua Panitia pengadaan barang dan jasa Satuan Kerja Pusat SDM Perhubungan Laut, Irawan dan Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Sugiarto,
Dalam kasus ini, KPK memperkirakan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar. Bobby dan Djoko diduga menerima fee dari pelaksana pembangunan Balai Diklat yaitu PT Hutama Karya.
Atas perbuatannya, Bobby dan Djoko dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
Kemendagri sebut penggeledahan oleh KPK terkait pembangunan IPDN
Siti Fadilah kembali diperiksa KPK terkait kasus korupsi Alkes
Usut korupsi di IPDN, KPK cek data di gedung Sekjen Kemendagri
KPK geledah Kemendagri terkait kasus korupsi di IPDN
Sedang liput penggeledahan rumah Edison, wajah para jurnalis direkam
KPK tetapkan 6 tersangka baru kasus suap DPRD Muba
KPK proses sprindik soal indikasi tersangka baru kasus Damayanti
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.