KPK kembali periksa keponakan Setnov diduga dalami aliran dana korupsi e-KTP
Irvanto sendiri disebut sebagai perantara penerimaan aliran dana korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keponakan Setya Novanto itu diperiksa sebagai tersangka kasus megakorupsi e-KTP.
"IHP (Irvanto Hendra Pambudi) akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/6/2018).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
Pemeriksaan terhadap Irvanto diduga untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterima oleh beberapa pihak. Irvanto sendiri disebut sebagai perantara penerimaan aliran dana korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK intens memeriksa sejumlah anggota DPR yang diduga mengetahui adanya bancakan di proyek yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Mereka adalah Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu.
Kemudian, anggota DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo, mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Namun Febri masih belum mau mengungkap lebih detail hasil dari pemeriksaan para wakil rakyat itu. "Nanti segera dipelajari kembali hasil-hasil pemeriksaan tersebut," kata dia.
KPK menjerat delapan tersangka dalam kasus e-KTP. Mereka antara lain, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kemudian mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, pengusaha Made Oka Masagung, keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Irman dan Sugiharto telah dihukum 15 tahun penjara, Andi Narogong 8 tahun penjara. Sementara itu, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor.
Sedangkan, persidangan Anang Sugiana Sudihardjo masih berlangsung. Markus Nari, Irvanto, dan Made Oka Masagung masih dalam proses penyidikan.
Reporter: fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Lebaran Idulfitri, Setya Novanto belum dijenguk istri
Keluarga di AS dan London mudik, alasan Fredrich minta Lebaran di luar penjara
Berkas pembelaan baru selesai 602 lembar pembelaan, sidang pleidoi Fredrich ditunda
Dipanggil KPK terkait kasus e-KTP, Bamsoet ditanya dana Rp 50 juta ke DPD Jateng
Tak boleh keluar tahanan saat Lebaran, Fredrich Yunadi doakan jaksa dapat balasan
Curhat dr Bimanesh di depan hakim, menyesal ikuti skenario Fredrich