KPK kembali periksa pengacara Anton Taufik untuk kasus korupsi e-KTP
Selain Anton Taufik, KPK juga memeriksa empat orang saksi lainnya. Di antaranya, Agus Eko Priadi seorang karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, Tunggul Baskoro mantan Sales Director PT Oracle Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit Bussenis Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Edo Simbolon.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi untuk kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong (AA). Kali ini pengacara Anton Taufik menjadi saksi di kasus e-KTP.
"Saksi tersebut (Anton) diperiksa untuk tersangka AA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Selain Anton Taufik, KPK juga memeriksa empat orang saksi lainnya. Di antaranya, Agus Eko Priadi seorang karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, Tunggul Baskoro mantan Sales Director PT Oracle Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit Bussenis Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, dan juga Edo Simbolon swasta.
Perlu dikatahui, nama pengacara Anton Taufik disorot KPK karena keterlibatannya di kasus mega korupsi e-KTP dan juga kasus pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP yang menyeret politisi Hanura, Miryam S Haryani sebagai tersangkanya. Anton diduga sebagai orang yang mempengaruhi Miryam untuk mencabut BAP-nya. Anton disebut-sebut sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Menurut Febri, ada pengacara yang bertemu dengan Miryam sebelum memberikan kesaksian.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri, Kamis (6/4).
Baca juga:
Praperadilan Miryam ditolak, ini komentar KPK
KPK segera limpahkan berkas kasus Miryam ke Pengadilan Tipikor
Permohonan Miryam ditolak, hakim tegaskan penetapan tersangka sah
Hakim tolak praperadilan Miryam S Haryani, status tersangka sah
Sekjen DPR dicecar KPK soal perkenalan dengan tersangka e-KTP
KPK perpanjang masa tahanan Andi Narogong sampai 30 hari ke depan
KPK beri sinyal bakal ada tersangka baru kasus e-KTP
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).