KPK klaim tidak takut tangani kasus suap PT Brantas Abipraya
PT Brantas Abipraya melakukan suap agar Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mau menghentikan perkara korupsi yang dilakukannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada unsur apapun dalam kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. KPK memastikan tidak ada kekhawatiran sedikitpun di dalam menangani kasus ini.
"Tidak ada ketakutan atau yang lain," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Senin (16/5).
Terkait berkas perkara tiga tersangka kasus ini mendekati tahapan rampung, Yuyuk menjelaskan pihaknya masih terus menuntaskan kasus ini secara maksimal. Dia juga menuturkan sejauh ini penyidik belum menemukan ada keterkaitan antara tersangka dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Mungkin saat ini belum ada temuan baru, kalau nanti dilakukan persidangan penyidik juga pasti mencermati fakta-fakta yang ada di persidangan," imbuhnya.
Dia pun enggan berkomentar banyak saat ditanya peluang Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tomo Sitepu sebagai pihak yang menerima uang suap dari PT Brantas Abipraya.
Dia kembali bungkam saat diminta konfirmasinya terkait rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Yuyuk enggan berkomentar keterlibatan Sudung dan Tomo dalam rekonstruksi tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, sampai saat kini KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dua orang dari pihak PT Brantas Abipraya (BA) satu lagi dari pihak swasta. Namun belum ada pihak penerima yang menerima uang suap dari PT Brantas Abipraya.
PT Brantas Abipraya sendiri melakukan suap agar Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mau menghentikan perkara korupsi yang dilakukan PT Brantas.
Hal ini terungkap pada Kamis (31/3) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yakni Dandung Pamularno (DPA) Senior Manager PT Brantas Adipraya dan Marudud (MRD) sebagai swasta dan berperan sebagai perantara kepada diduga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Marudud dan Dandung diciduk KPK di hotel kawasan Cawang dan mengamankan uang sebesar USD 148.835 dengan pecahan 100 lembar senilai 1.487 100, satu lembar pecahan 50 dollar, tiga lembar pecahan 20 dollar, dua lembar pecahan 10 dollar, dan lima lembaran pecahan 1 dollar.
Direktur PT Brantas Adipraya sendiri, Sudi Wantoko (SWA) turut diciduk KPK setelah kejadian tersebut.
Akibat perbuatannya ini ketiganya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 5 huruf a UU Tipikor jo pasal 53 ayat 1 KUHPidana.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Baca juga:
Pimpinan KPK minta publik sabar soal kasus suap Kejati DKI
KPK selidiki penerima kasus suap PT Brantas
KPK tegaskan butuh kehatian-hatian tangani kasus suap PT Brantas
KPK gelar rekonstruksi tiga tersangka kasus suap PT Brantas
Jamwas akui Kajati DKI pernah temui Marudut bahas perkara
Nama Kajati DKI dan Aspidus ada di BAP kasus suap PT Brantas