KPK Koordinasi dengan Penegak Hukum Lain Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Tim penindakan KPK sempat melihat dua ruang yang diduga kerangkeng saat hendak mengamankan Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Bupati Langkat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan penegak hukum lainnya terkait temuan ruangan yang diduga kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Diketahui Komnas HAM dan kepolisian menyatakan akan mengusut kasus tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi. Karena ini menyangkut prosedur hukum yang akan bernilai jika melalui prosedur hukum. Sebaliknya tidak akan bernilai jika salah prosedur, untuk itu kami memastikan hal tersebut prosedural," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Selasa (25/1/2022).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Ghufron menyebut pihaknya siap bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dalam mengungkap kasus dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Ghufron.
Ghufron menyebut tim penindakan KPK sempat melihat dua ruang yang diduga kerangkeng saat hendak mengamankan Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK sendiri digelar pada Selasa 17 Januari 2022 dan Rabu 18 Januari 2022.
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron.
Namun, menurut Ghufron, lantaran tim penindakan fokus ingin menangkap Terbit Rencana, maka saat itu tim penindakan hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia itu.
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (bupati) pada saat itu," kata Ghufron.
Diketahui, saat tim penindakan menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Bupati Terbit Rencana sempat menghindar dari penangkapan. Diduga Bupati Langkat sudah mengetahui bahwa dirinya menjadi target operasi tim KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Fakta-Fakta Penyelidikan Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat
Kemendagri Minta Polisi Usut Fakta Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Anggota DPR Soal Bupati Langkat Punya Kerangkeng: Seperti Kolonial Belanda
Perbudakan Dilakukan Bupati Langkat Diduga Sudah Berlangsung 10 Tahun
Mabes Polri soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Jelas Itu Ilegal!