KPK krisis penyidik dan penuntut umum
Penyidik dan penuntut umum yang dimiliki KPK sekarang hanya 140 orang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengaku, selama ini pihaknya kewalahan menangani perkara tindak pidana korupsi. Sebab KPK mengalami krisis penyidik dan penuntut umum.
Padahal dalam satu tahun, KPK menerima lebih dari 7.000 laporan dan pengaduan dari seluruh Indonesia. Sedangkan penyidik dan penuntut umum yang dimiliki KPK sekarang hanya 140 orang.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Sekarang kita memang krisis penyidik dan penuntut umum. Makanya banyak kasus yang lama belum selesai dan terkesan berlarut-larut," kata Laode M Syarif, di Banda Aceh, Selasa (2/8).
Diakuinya, krisis penyidik berpengaruh terhadap penyelesaian kasus yang sedang ditangani KPK. Kemudian yang terlihat ke publik, hanya tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi prioritas.
"Kalau OTT ini kan 1x24 jam kita harus selesaikan dan kalau sudah kita tahan, kita hanya ada waktu 60 hari untuk serahkan berkas ke pengadilan. Jadi kadang terlihat kok yang OTT saja ditangani," jelasnya.
Tersangka OTT memang harus diutamakan. Sementara kasus yang bukan OTT belum menjadi prioritas, sehingga terkesan lama. Ini juga disebabkan personel penyidik dan penuntut umum di KPK sangat terbatas.
Untuk solusinya, secara tidak resmi KPK sudah pernah bertemu dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk membicarakan penambahan penyidik dan penuntut umum.
"Termasuk sudah kita kirimkan surat resmi kepada Kapolri. Dalam waktu dekan ini juga akan ada pertemuan antara Kapolri dan unsur pimpinan KPK. Rencana Kapolri akan ke KPK, jadwal rencana minggu depan," sebutnya.
Laode menuturkan, secara non-formal Kapolri sudah sepakat bekerja sama membantu Sumber Daya Manusia (SDM) ke KPK. "Namun, meskipun nanti dikirimkan calon penyidik atau penuntut umum untuk KPK ,tetap akan melakukan uji, tes mereka," imbuhnya.
Baca juga:
KPK prioritaskan 6 provinsi untuk supervisi pencegahan korupsi
Wasekjen Golkar minta KPK klarifikasi capim daerah yang korupsi
KPK tolak wacana koruptor tidak perlu dihukum penjara
Aksi pimpinan KPK tangkap 'Makumon'
KPK didesak koordinasi dengan MA putus mata rantai mafia peradilan