KPK Kumpulkan Bukti, Usut Keterlibatan DPRD Bekasi di Kasus Walkota Rahmat Effendi
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan keterlibatan DPRD Bekasi terkait kasus gratifikasi yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Saat ini, bukti-bukti tengah dicari guna menguatkan dugaan.
"Apakah kemungkinan masih bisa ke DPRD (terlibat kasus Rahmat Effendi)? sekali lagi masih dalam proses pengembangan. Memungkinkan iya atau tidaknya nanti sesuai dengan temuan-temuannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/1) malam.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Menurut Ghufron, untuk saat ini pihaknya masih memperkuat bukti dugaan suap yang diterima Pepen. Namun menurut Ghufron, jika dalam proses tersebut ditemukan bukti lain adanya keterlibatan pihak lain, maka akan ditindaklanjuti.
Ia klaim, dalam mengusut aliran dana serta keterlibatan pihak lain di kasus Pepen, KPK tidak akan pandang bulu. "Sekali lagi semuanya masih terbuka untuk kemudian dikembangkan," kata Ghufron.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, pengembangan kasus ini sangat memungkinkan. Pasalnya, tim penyidik menemukan banyak bukti baru dalam proses penggeledahan di beberapa lokasi beberapa waktu lalu.
"Kalau dalam penggeledahan itu ditemukan sesuatu hal yang berkaitan dengan dimungkinkannya adanya tindak pidana baru, ya, tentunya pasti akan kita buka," kata Karyoto.
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
"Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," katanya dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Tak berhenti di situ, Pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat terus bertambah. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan KPK kembali mengamankan satu pihak lagi pada hari ini, Kamis (6/1). Jadi total pihak yang diamankan menjadi 14 orang.
Total uang sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam bentuk tabungan ikut disita KPK saat OTT Rahmat Effendi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Perkara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Ketua KPK Sebut Ada Pihak Ingin Menggiring Opini Terkait OTT Wali Kota Bekasi
KPK: Penyelidikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dimulai dari 2021
Soal OTT Wali Kota Bekasi, Firli Pastikan KPK Tak Pandang Bulu Jika Cukup Bukti
Anak Bilang Penangkapan Rahmat Effendi Politis, KPK Maklum Orangtua Dibela